Display 17 Agustus _20240829_131215_0000

IAIN Madura Butuh 3 Hari Sidang untuk Putuskan Kasus Plagiarisme, IAIN Ambon Hapus Artikel!

Media Jatim
IAIN Madura
(M. Arif/Media Jatim) Rektorat IAIN Madura, Senin (16/10/2023).

Pamekasan, mediajatim.com — Sampai hari ini, Selasa (17/10/2023), IAIN Madura belum mengeluarkan kebijakan tegas terhadap pelaku plagiarisme tesis karya Hasani Utsman.

Banner Iklan Media Jatim

Sebagaimana diketahui, pada Sabtu (14/10/2023), tesis milik Hasani ketahuan diplagiat menjadi artikel dan terbit di Jurnal Mediasi IAIN Ambon edisi Desember 2022.

Di dalam artikel plagiat itu tercantum tiga nama penulis, yakni, Khoirul Anwar, Herman Efendi yang berstatus mahasiswa dan Siti Mariyam yang berstatus dosen.

Pada Senin (16/10/2023) kemarin, pihak IAIN Madura menggelar sidang terkait tindak plagiarisme tersebut.

Namun, belum menuai hasil karena masih akan menggali informasi lebih komprehensif lagi dan hasilnya baru akan diumumkan Rabu (18/10/2023) besok.

“Kami hanya dapat menginformasikan bahwa yang men-submit jurnal tersebut dua mahasiswa itu,” ungkap Rektor IAIN Madura kepada mediajatim.com, Senin (16/10/2023).

Selebihnya, Saiful Hadi mengaku tidak bisa memberikan banyak komentar terkait proses sidang karena masih belum final. “Hari Rabu hasilnya, akan kami sampaikan,” imbuhnya.

Baca Juga:  Madura United Waspadai Kebangkitan PS Tira

Secara prinsip, tambah Saiful, pihaknya dari awal sudah berkomitmen untuk memerangi plagiarisme dengan menetapkan standar maksimal pemeriksaan turnitin atau keserupaan teks karya ilmiah mahasiswa adalah 20 persen.

IMG-20240908-WA0006
IMG-20240908-WA0007
IMG-20240907-WA0007

“Hal itu di atas ketentuan pusat yang hanya 25 persen,” beber Saiful Hadi.

Sementara Editor Jurnal Mediasi IAIN Ambon Fadli Pelu mengaku sudah mengambil tindakan-tindakan. Mulai dari rapat terbatas pengelola jurnal dan penghapusan artikel yang ketahuan plagiat kiriman tiga orang dari IAIN Madura pada 16 Oktober 2023.

“Langkah awal pengelola jurnal yakni artikel dimaksud sudah kami take down atau dihapus dari jurnal Mediasi IAIN Ambon,” kata Fadli kepada mediajatim.com, Senin (16/10/2023) malam.

Baca Juga:  Angka Stunting di Bangkalan Masih Tinggi, BKKBN Jatim Minta Kinerja TPPS Ditingkatkan

Fadli juga mengatakan bahwa, sesuai pernyataan hak cipta (copyright notice) yang ada pada Jurnal Mediasi, tim editor tidak bertanggung jawab terhadap hak cipta artikel atau tulisan yang diterbitkan.

“Karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab para penulis,” terangnya, Selasa (17/10/2023).

Fadli menambahkan, bahwa pada daftar periksa persiapan submit (submission preparation checklist) pada Open Journal System (OJS) Jurnal Mediasi, penulis juga sudah diminta untuk memeriksa kepatuhan submit artikel.

Di mana pada poin pertama menyatakan bahwa artikel itu belum pernah dipublikasikan sebelumnya dan juga belum pernah diajukan ke jurnal lain untuk dipertimbangkan.

Namun demikian, Tim Editor Jurnal Mediasi IAIN Ambon mengakui adanya kelalaian karena tidak melakukan uji persamaan (similarity check) pada artikel tersebut di atas sebelum diterbitkan.

“Sehingga tidak diketahui adanya tindak plagiarisme yang telah dilakukan oleh para penulis,” pungkasnya.(rif/ky)