20 Pekerja Proyek Musala dan Gudang Dispendukcapil Sampang Rp1,3 Miliar Tak Terlindungi BPJS

Media Jatim
Pekerja
(M. Arif/Media Jatim) Seorang pekerja konstruksi proyek pembangunan musala dan gudang di Dispendukcapil Sampang tengah membawa ember berisi semen, Kamis (19/10/2023).

Sampang, mediajatim.com — 20 pekerja proyek pembangunan musala dan gudang Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Sampang tidak terlindungi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Dengan kondisi ini, mereka terancam tidak punya jaminan kesehatan apabila dalam proses pengerjaan proyek, kemudian tertimpa musibah atau hal-hal yang tidak diinginkan.

Pelaksana CV Putra Daerah Mandiri Reborn, Moh. Nur Adiwana, pemegang proyek pembangunan musala dan gudang Dispendukcapil Sampang ini mengaku memang belum mendaftarkan puluhan pekerjanya ke BPJS. Sebab para pekerja tersebut berstatus pekerja lepas.

Baca Juga:  DPRD Panggil Tiga Pihak, BPJS Pamekasan Lontarkan "Kritik" Model Pelayanan Kesehatan

“Mungkin hanya direktur dan sekretaris yang terkaver BPJS Ketenagakerjaan, sebab yang lain itu hanya pekerja lepas bukan tetap,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Kamis (19/10/2023).

Selain itu, kata Nur, pekerja yang berstatus lepas biasanya akan berganti-ganti dengan orang lain, karena tidak ada keterikatan dengan CV penyelenggara.

Kendati demikian, Nur mengaku akan bertanggung jawab secara penuh jika ada kecelakaan yang menimpa para pekerja.

“Meski tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, kami akan menanggung segala kebutuhan dan keperluan 100 persen jika hal itu terjadi,” paparnya.

Baca Juga:  11 Tahun Jadi Perajin Keris, Empu dari Sumenep Ini Bisa Raup Cuan Rp50 Juta Sekali Bikin!

Nur mengaku pernah berencana untuk mendaftarkan para pekerja konstruksi ke BPJS, namun karena tidak tetap, rencananya tersebut diurungkan hingga saat ini.

“Kami sudah melengkapi para pekerja dengan safety lengkap, agar ketika tertimpa kecelakaan bisa lebih ringan, dan hal itu sudah dianggarkan,” pungkasnya.(rif/faj)