Display 17 Agustus _20240918_112934_0000

DPKP Sampang Kucurkan DBHCHT Hampir Rp1 Miliar untuk Proyek Jalan Usaha Tani

Media Jatim
DKPP
(Dok. Media Jatim) Pembangunan proyek JUT di Desa Jelgung, Kecamatan Robatal Tengah, Kabupaten Sampang dilaksanakan beberapa waktu lalu.

Sampang, mediajatim.com — Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Sampang mengalokasikan dana Rp960 juta untuk proyek pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) 2023.

Proyek pembangunan yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) ini dihibahkan kepada 12 Kelompok Tani (Poktan) di Sampang.

12 Poktan tersebut, yaitu Bandungan dari Desa Karang Penang Onjur, Glurong Sejati dari Desa Bira Tengah, Harapan dari Desa Pengarengan, Jaya Makmul dari Desa Bringin Nonggal, Margo Tani dari Desa Lepelle.

Selanjutnya, Mitra Usaha dari Desa Jelgung, Pelita dari Desa Pamoloan, Palanggaran dari Desa Lepelle, Putri Nandi dari Desa Kamoning, Rukun Jaya dari Desa Pangongsean, Sari Mulya dari Desa Mukte Sareh, Setia Kawan dari Desa Rabasan.

Baca Juga:  Superqurban Terapkan Prokes Ketat dalam Proses Pengelolaan Qurban

Kabid Sarana Prasarana dan Penyuluhan Pertanian DPKP Sampang Siti Fatimah menerangkan, rata-rata Poktan menerima Rp80 juta untuk proyek pembangunan JUT tersebut.

Banner Iklan Media Jatim

“12 Poktan penerima dana ini sudah melalui tahap seleksi, dengan menyetorkan proposal pembangun lalu disurvei oleh tim untuk menentukan penerima,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Kamis (19/10/2023).

Survei dari tim itu, kata Fatim, untuk melihat secara langsung ke lapangan terkait lokasi yang akan dibangun, apakah di tengah sawah atau tidak. Karena proyek jalan ini harus menghubungkan antarsawah yang memang biasa ditanami tembakau.

Baca Juga:  Anggaran Golf Rp5 Miliar, GMBI: Bupati Hendy, Jangan Lukai Perasaan Masyarakat!

Fatim menambahkan bahwa proses pengerjaan proyek ini tidak serentak dari masing-masing Poktan.

“Untuk pengerjaannya, rata-rata tidak berbarengan. Sebab ada yang mengerjakan terlebih dahulu sebelum anggarannya keluar, karena sudah ada modal duluan dan ingin lekas selesai. Namun ada juga yang belum mengerjakan, intinya selesai dalam 120 hari,” terangnya.

Dana Rp80 juta itu, lanjut Fatim, ditransfer langsung ke rekening masing-masing Poktan dengan dua termin, pertama 70 persen, setelah itu baru sisanya 30 persen.

“Saya berharap proyek JUT lekas selesai, agar segera bisa dinikmati masyarakat, utamanya petani tembakau, untuk mobilisasi kendaraan di persawahan,” pungkasnya.(rif/faj)