web media jatim
Brosur UIJ Sosial Media-01
Segenap pimpinan dan karyawan_20250605_201559_0000
10_20250605_164323_0009
3_20250605_164323_0002
5_20250605_164323_0004
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250605_233152_0000

Pemkab Bangkalan Turunkan Sendiri Banner Rumah Makan Tak Bayar Pajak, Tunggakan Pun Tak Dianggap Piutang!

Media Jatim
Pajak Rumah Makan Bangkalan
(Helmi Yahya/Media Jatim) Pj Bupati Bangkalan Arief Mulya Edie diwawancarai awak media, Rabu (25/10/2023).

Bangkalan, mediajatim.comBanner yang mencap kafe dan resto belum melunasi kewajiban pajak daerah 10 persen di tujuh titik rumah makan di Bangkalan sudah diturunkan, Selasa (24/10/2023).

2_20250605_164322_0001
7_20250605_164323_0006
4_20250605_164323_0003
12_20250605_164323_0011
1_20250605_164322_0000

Padahal, banner itu baru dipasang secara tegas dan terang-terangan oleh Pemkab Bangkalan dengan mengerahkan Satpol PP setempat pada 18 Oktober 2023.

9_20250605_164323_0008
8_20250605_164323_0007
5_20250605_164641_0004
11_20250605_164323_0010

Banner itu diturunkan bukan oleh pengusaha, tapi oleh Pemkab, Badan Pendapatan Daerah dan Satpol PP yang semula dengan gagah memasangnya.

6_20250605_164323_0005
2_20250605_164641_0001
3_20250605_164641_0002
8_20250605_164641_0007
Salinan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sampang_20250606_103712_0000

Bukan hanya itu, tunggakan pajak daerah 10 persen kafe dan resto yang nominalnya miliaran rupiah itu juga tidak dicatat sebagai piutang atau selesai atau dimaklumi oleh Pemkab Bangkalan.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Gandeng Ulama Pamekasan Guna Berantas Narkoba

Kepala Bapenda Bangkalan Amina Rachmawati menyebut sudah tujuh restoran yang banner-nya diturunkan.

“Para pengusaha ini sudah berjanji akan membayar pajak sesuai dengan aturan pemerintah daerah ke depan, dan hingga kemarin sudah ada tujuh yang diturunkan, sisanya ada 43 restoran nanti bertahap,” katanya, Rabu (25/10/2023).

IMG-20250502-WA0029
IMG-20250502-WA0027
IMG-20250502-WA0028
IMG-20250502-WA0031
IMG-20250502-WA0030
IMG-20250604-WA0240
4_20250605_164641_0003
6_20250605_164641_0005
1_20250605_164641_0000

Selain sudah ada perjanjian, kata Amina, para pengusaha berkomitmen untuk mendukung permintaan pemkab untuk memasang tapping box sehingga ke depan pembayaran wajib pajak bisa sesuai pendapatan.

“Kami melihat ke depan, selama mereka sudah mau bekerja sama, maka kami juga akan memberikan pengertian,” paparnya. “Kalau melihat kekurangan pajak dari tahun-tahun sebelumnya ini tidak akan selesai, yang jelas ke depan mari kita perbaiki dan sesuai dengan aturan,” sambungnya.

Baca Juga:  Guru SMPN di Bangkalan Diduga Cabuli Siswi sejak Kelas VII, Keluarga Korban Lapor ke Polisi

Sementara Pj. Bupati Bangkalan Arief Mulya Edie mengatakan bahwa sejumlah perwakilan pengusaha sudah datang ke pihaknya dengan itikad baik.

“Memang sudah ada itikad baik, mulai hari ini mereka bersedia membayar pajak 10 persen dan mendukung permintaan pemerintah daerah,” katanya, Rabu (25/10/2023).

Kata Arief, itikad baik itu harus disambut baik oleh pemerintah, sebab, jika pajak ini dibayarkan sesuai dengan jumlah konsumen atau pendapatan maka hasilnya bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan salah satunya untuk pembangunan daerah.

“Ada yang sudah bayar bertahap untuk pajak bulan-bulan ini, ada yang akan menaikkan harga dan segera memasang tapping box,” pungkasnya.(hel/ky)