Sumenep, mediajatim.com — Kasus pemerkosaan anak 8 tahun berinisial S di Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep mendapatkan perhatian serius dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) setempat.
Diketahui, S mengalami kejadian nahas itu saat menonton televisi di rumah tetangganya pada Kamis (26/10/2023) malam.
Kepala Dinsos P3A Sumenep Achmad Zulkarnain menyatakan siap mendampingi anak 8 tahun yang menjadi korban pemerkosaan tersebut.
“Terkait kasus pemerkosaan itu, Sabtu (4/11/2023) nanti, tim kami dari bidang perlindungan anak akan turun ke lapangan,” ungkapnya, Rabu (2/11/2023).
Kata Zulkarnain, Dinsos P3A Sumenep akan memastikan terlebih dahulu situasi dan kondisi korban untuk penanganan tindak lanjut. Pasalnya, korban masih di bawah umur.
Terkait penanganan hukum untuk S, lanjut Zulkarnain, Dinsos P3A Sumenep siap mendampingi apabila diperlukan oleh keluarga korban. Pihaknya juga mengaku telah berkoordinasi dengan pihak Polsek setempat.
“Selain pendampingan hukum, yang tidak kalah penting juga adalah pendampingan dan pemulihan mental anak itu sendiri,” bebernya.
mediajatim.com juga telah menghubungi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti terkait kronologi kasus tersebut. Namun, pihak yang bersangkutan enggan memberikan komentar.
“Maaf mas, anaknya masih dalam kondisi trauma berat. Saya tidak bisa memberikan kontribusi apa pun,” singkatnya.(mj21/faj)