web media jatim
Brosur UIJ Sosial Media-01
Segenap pimpinan dan karyawan_20250605_201559_0000
10_20250605_164323_0009
3_20250605_164323_0002
5_20250605_164323_0004
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250605_233152_0000

KPU dan Pemkab Sampang Tabrak Deadline Penekenan NPHD Pilkada 2024

Media Jatim
KPU
(Dok. KPU Sampang) Ketua KPU Sampang Addy Imansyah.

Sampang, mediajatim.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Pemkab Sampang belum menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada 2024 hingga saat ini.

2_20250605_164322_0001
7_20250605_164323_0006
4_20250605_164323_0003
12_20250605_164323_0011
1_20250605_164322_0000

Sebelumnya, KPU dan Pemkab Sampang menyepakati anggaran Pilkada Rp49.999.992.000 pada 30 Agustus 2023 lalu dan NPHD harus ditandatangani paling lambat 27 Oktober 2023.

9_20250605_164323_0008
8_20250605_164323_0007
5_20250605_164641_0004
11_20250605_164323_0010

Ketua KPU Sampang Addy Imansyah menjelaskan, terkait penandatanganan NPHD, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam waktu dekat.

“Saat ini kami juga masih mengecek lampiran-lampiran yang harus dilengkapi, dan tetap berkoordinasi dengan TAPD dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Sampang,” ungkapnya, Kamis (2/10/2023).

Memang, kata Addy, penandatanganan NPHD Pilkada 2024 di Sampang sempat dijadwalkan selesai sebelum tanggal 27 Oktober 2023.

IMG-20250502-WA0029
IMG-20250502-WA0027
IMG-20250502-WA0028
IMG-20250502-WA0031
IMG-20250502-WA0030
IMG-20250604-WA0240
4_20250605_164641_0003
6_20250605_164641_0005
1_20250605_164641_0000

“Namun (deadline, red) sebenarnya, penandatanganan tersebut harus selesai sebelum pelaksanaan tahapan Pilkada pada 27 November 2023 mendatang, sehingga dana hibah bisa dicairkan sebagaimana ketentuan yang ada,” paparnya.

Baca Juga:  DPC PKB Pamekasan Laporkan Lukman Edy ke Polisi, Buntut Dugaan Pencemaran Nama Baik!

Addy menyebutkan, sulitnya mengatur jadwal masing-masing lembaga menjadi kendala penandatanganan NPHD, sehingga melebihi waktu yang sudah dijadwalkan.

“Kalau sudah selesai NPHD, dan penunjukan bank yang akan menampung anggaran Pilkada sudah terpilih, maka dana Rp49 miliar sekian itu akan dicairkan dalam dua tahap,” jelasnya.

Tahap pertama, lanjut Addy, anggaran yang digelontorkan sebanyak 40 persen atau sekitar Rp20 miliar, lalu untuk sisanya akan disalurkan pada 2024 mendatang.

“Insyaallah tidak mungkin menabrak 27 November 2023 sebab saat itu pelaksanaan tahapan perencanaan sudah dilakukan, paling dalam waktu dekat, apalagi masih banyak kota lain yang belum menandatangani NPHD,” pungkasnya.(rif/faj)