KPU dan Pemkab Sampang Tabrak Deadline Penekenan NPHD Pilkada 2024

Media Jatim
KPU
(Dok. KPU Sampang) Ketua KPU Sampang Addy Imansyah.

Sampang, mediajatim.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Pemkab Sampang belum menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada 2024 hingga saat ini.

Sebelumnya, KPU dan Pemkab Sampang menyepakati anggaran Pilkada Rp49.999.992.000 pada 30 Agustus 2023 lalu dan NPHD harus ditandatangani paling lambat 27 Oktober 2023.

Ketua KPU Sampang Addy Imansyah menjelaskan, terkait penandatanganan NPHD, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam waktu dekat.

“Saat ini kami juga masih mengecek lampiran-lampiran yang harus dilengkapi, dan tetap berkoordinasi dengan TAPD dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Sampang,” ungkapnya, Kamis (2/10/2023).

Baca Juga:  Dinilai Tak Efektif untuk Pertanian, DKPP Pamekasan Hapus Bantuan Pupuk Organik Cair 2024

Memang, kata Addy, penandatanganan NPHD Pilkada 2024 di Sampang sempat dijadwalkan selesai sebelum tanggal 27 Oktober 2023.

“Namun (deadline, red) sebenarnya, penandatanganan tersebut harus selesai sebelum pelaksanaan tahapan Pilkada pada 27 November 2023 mendatang, sehingga dana hibah bisa dicairkan sebagaimana ketentuan yang ada,” paparnya.

Addy menyebutkan, sulitnya mengatur jadwal masing-masing lembaga menjadi kendala penandatanganan NPHD, sehingga melebihi waktu yang sudah dijadwalkan.

“Kalau sudah selesai NPHD, dan penunjukan bank yang akan menampung anggaran Pilkada sudah terpilih, maka dana Rp49 miliar sekian itu akan dicairkan dalam dua tahap,” jelasnya.

Baca Juga:  Online https://myfreeslots.net/lotus-asia-casino-review/ Video clip Slots

Tahap pertama, lanjut Addy, anggaran yang digelontorkan sebanyak 40 persen atau sekitar Rp20 miliar, lalu untuk sisanya akan disalurkan pada 2024 mendatang.

“Insyaallah tidak mungkin menabrak 27 November 2023 sebab saat itu pelaksanaan tahapan perencanaan sudah dilakukan, paling dalam waktu dekat, apalagi masih banyak kota lain yang belum menandatangani NPHD,” pungkasnya.(rif/faj)