web media jatim
Brosur UIJ Sosial Media-01

Zamahsyari Diperiksa Kejaksaan Pamekasan terkait Dua Proyek Fiktif di Desa Cenlecen Pakong

Media Jatim
Zamahsyari Pamekasan
(Dok. Memontum) Anggota DPRD Pamekasan Zamahsyari saat rapid tes pada saat wabah Covid-19 lalu.

Pamekasan, mediajatim.com — Penyelidikan terhadap dua proyek fiktif pelengsengan di Desa Cenlecen, Kecamatan Pakong, terus berlanjut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun mediajatim.com, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan memeriksa anggota DPRD Pamekasan Zamahsyari.

“Hari ini diperiksa,” ungkap salah seorang  sumber yang enggan dimediakan namanya, Kamis (2/11/2023).

Sebagaimana diberitakan mediajatim.com pada 26 Agustus 2023, Kejari Pamekasan menemukan dua proyek fiktif yang anggarannya berasal dari dana hibah Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPRKPCK) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur Tahun 2022 pada pertengahan Juli 2023.

Dua proyek tersebut berupa pelengsengan senilai Rp356 juta di Desa Cenlecen, Kecamatan Pakong.

Dua proyek ini tercatat diajukan oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas) Matahari Terbit dan Matahari Senja.

Namun nihil, di lokasi yang diajukan, yakni di Desa Cenlecen, tidak ditemukan dua proyek dimaksud. Proyek ini diduga ada kaitannya dengan politikus PPP Zamahsyari.

Jaksa Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pamekasan Munarwi membenarkan pemeriksaan terhadap Zamahsyari.

Dia diperiksa sebagai saksi. “Yang memeriksa ketua Tim, Pak Adi,” terangnya, Jumat (3/11/2023) malam.(*/ky)