Bangkalan, mediajatim.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, Sabtu (4/11/2023).
Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu KPU Bangkalan Sri Handayani mengatakan, bawa sebelumnya, ada 480 daftar calon sementara (DCS).
Tetapi kemudian setelah KPU melakukan pleno, ada satu calon yang tidak memenuhi syarat dan akhirnya tersingkir.
“Karena ada satu yang tidak memenuhi syarat, maka yang masuk DCT ialah 379 orang,” kata Sri.
Satu orang yang tidak lolos itu adalah kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang pernah menjadi narapidana dan baru bebas pada Agustus 2023.
“Karena hukumannya di atas lima tahun, maka harus ada jeda lima tahun kemudian untuk bisa mencalonkan diri,” paparnya.
KPU juga mengingatkan kepada para calon dan seluruh peserta pemilu agar mematuhi aturan dan tahapan kampanye serta menjauhi larangan yang sudah diatur oleh KPU RI.(hel/ky)
Ini daftarntya:
Klik di sini untuk mengunduh daftar DCT DPRD Bangkalan Pemilu 2024.