Satpol PP Pamekasan Mengaku Sudah Sisir Semua Tempat Pengiriman Barang untuk Berantas Rokok Ilegal

Media Jatim
Rokok Ilegal Pamekasan
(Dok. Media Jatim) Kabid Gakda Satpol PP Pamekasan M. Hasanurrahman saat diwawancarai awak media, Selasa (7/11/2023).

Pamekasan, mediajatim.com — Salah satu target atau objek razia pemberantasan rokok ilegal adalah jasa pengiriman atau ekspedisi.

Satpol PP Pamekasan mengaku sudah mendatangi seluruh tempat ekspedisi tahun 2023 ini.

Tujuannya, untuk mencegah dan memberantas pengiriman rokok ke luar atau ke dalam Kabupaten Pamekasan.

Kabid Penegakan Perda (Gakda) Satpol PP Pamekasan M. Hasanurrahman mengaku sudah melakukan operasi di titik pengiriman di selatan dan utara.

“Ini dipimpin oleh Bea Cukai Madura,” terang lelaki yang akrab disapa Ainur itu kepada awak media, Selasa (7/11/2023).

Baca Juga:  Bantuan RTLH Pemkab Pamekasan Roboh Timpa Pria Sebatang Kara hingga Luka Kepala

Ainur menjelaskan, bahwa ekspedisi ini patut dipantau sebab sejumlah rokok ilegal juga dikirim melalui jasa ekpedisi.

Biasanya, pengiriman melalui ekspedisi ini dari penjual ke pembeli dengan jumlah tidak terlalu banyak.

Kendati tidak banyak, imbuh Ainur, rokok ilegal tetap harus ditertibkan. “Karena memang menjadi obyek dan target operasi,” ungkapnya.

Jasa pengiriman ini, kata Ainur, tidak hanya tempat seperti kantor pos, tetapi juga di terminal-terminal di mana barang dikirimkan melalui bus antarkota.

“Ini sesuai arahan sosialisasi dan sebagaimana yang sudah kita lakukan sebelumnya,” pungkasnya.(*/ky)