Bangkalan, mediajatim.com — Mobil Suzuki Ertiga milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bangkalan terlibat kecelakaan dengan mobil Fortuner hitam di Jalan Raya Soekarno Hatta Kelurahan Mlajah, Kecamatan Bangkalan, Rabu (15/11/2023) pukul 08.30 WIB.
Mobil Dinas PUPR Bangkalan yang ber-pelat M 1268 GP ini, dikemudikan oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Perumahan Bangkalan Indah C/12, Kelurahan Mlajah, Kecamatan Bangkalan, Ikhtiarini Masiswanti (44).
Sedangkan mobil Toyota Fortuner dengan Nomor Polisi S 1655 LS, dikemudikan oleh pria asal Desa Gondanglor, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan, Claudio Delvechio Sandra (22).
Kasatlantas Polres Bangkalan AKP Grandika Indera menjelaskan, kecelakaan ini berawal saat mobil Dinas PUPR itu melaju dari arah utara ke selatan, kemudian hendak putar balik ke arah utara.
Saat putar balik itulah, kata Grandika, mobil berpelat merah ini menghantam mobil Fortuner yang melaju dari arah selatan.
“Mobil Fortuner sempat menghindar ke kiri dan menabrak pohon di bahu jalan sisi barat. Sehingga kecelakaan tidak sampai ada korban jiwa,” ungkapnya, Rabu (15/11/2023).
Kendati tidak ada korban jiwa, kata Grandika, kedua kendaraan roda empat ini sama-sama mengalami kerusakan. “Kerugiannya ditaksir mencapai Rp80 juta,” imbuhnya.
Kepala Dinas PUPR Bangkalan Rizal Mardiansyah membenarkan bahwa yang terlibat kecelakaan dengan Fortuner itu memang mobil dinasnya.
“Iya benar, itu mobil Dinas PUPR, tapi saya tidak tahu jelasnya, karena ada di lapangan sedang mendampingi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” singkatnya.(hel/faj)