web media jatim

Angka Perceraian di Sampang Tembus 1.196 Kasus, Perselisihan dan Ekonomi Jadi Faktor Dominan

Media Jatim
Perceraian
(M. Arif/Media Jatim) PA Sampang di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan Sampang, Kamis (16/11/2023).

Sampang, mediajatim.com — Pengadilan Agama (PA) Sampang mencatat angka perceraian sepanjang Januari hingga Oktober 2023 tembus 1.196 kasus.

1.196 kasus tersebut, dengan rincian, 114 perceraian pada Januari, 111 perceraian pada Februari, 110 perceraian pada Maret, 74 perceraian pada April dan 87 perceraian pada Mei.

Bukan semakin menurun, di bulan-bulan selanjutnya angka perceraian di Sampang justru semakin meningkat. Pada Juni, angka perceraian menjadi 153 kasus, Juli menjadi 135 kasus, Agustus menjadi 165 kasus, September menjadi 123 kasus dan Oktober menjadi 124 kasus.

Baca Juga:  Tanggapi Isu Hak Angket, Rektor Universitas Islam Madura: Serahkan Hasil Pemilu kepada yang Berwenang!

Panitera Muda Hukum PA Sampang Jamaliyah menjelaskan, penyebab terjadinya perceraian di Sampang mayoritas karena perselisihan dan masalah ekonomi.

IMG-20250502-WA0029
IMG-20250502-WA0027
IMG-20250502-WA0028
IMG-20250502-WA0031
IMG-20250502-WA0030

“Sepanjang Januari hingga Oktober 2023, setidaknya ada 874 perceraian akibat perselisihan,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Kamis (16/11/2023).

Sementara faktor kedua yang menyebabkan perceraian, kata Jamaliyah, yaitu persoalan ekonomi. Ada 295 kasus perceraian yang disebabkan oleh masalah ekonomi ini.

“Baru setelah itu, satu kasus karena cacat badan, 8 kasus akibat kekerasan dalam rumah tangga, 8 kasus disebabkan poligami, kemudian 8 kasus akibat ditinggal pergi,” jelasnya.

Baca Juga:  PPK Pakong Bantah Pemotongan Anggaran TPS, KPPS Sebut Ada Upaya Pengondisian dengan Tanda Tangan

Jamaliyah menambahkan, terdapat 116 laporan perceraian yang dicabut oleh pelapor dengan berbagai alasan.

“Ada perkara yang sudah damai terlebih dahulu, sehingga tidak sampai terjadi perceraian, sebab sebelum perkara disidangkan mesti ada mediasi antara kedua belah pihak, jika dimungkinkan bisa didamaikan,” pungkasnya.(rif/faj)