Sampang, mediajatim.com — Satuan Tugas (Satgas) Sertifikasi Halal Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sampang mencatat, baru 828 produk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) setempat yang bersertifikat halal.
Padahal sejak 2021, terdapat 2.023 pelaku UMKM di Sampang yang sudah mengajukan sertifikat halal untuk produknya.
Anggota Satgas Sertifikasi Halal Kantor Kemenag Sampang Saifuddin melalui Pendamping Proses Produk Halal (PPH) Abdul Wahab menjelaskan, kebijakan penerbitan sertifikat halal tergantung Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) pusat.
“Kami hanya mendampingi para pelaku usaha agar mendaftarkan produknya, tidak ada paksaan, sebab ini juga gratis tidak dipungut biaya,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Senin (20/11/2023).
Beberapa pengalaman di lapangan, kata Wahab, banyak masyarakat yang mengira bahwa dengan mendaftarkan produknya, akan dikenakan pajak dari pemerintah, padahal tidak demikian.
“Mungkin karena kurangnya sosialisasi ke bawah, sehingga banyak orang yang berpikir, untuk mendapat sertifikat halal harus mengeluarkan uang. Makanya kemudian enggan mendaftarkan produknya,” terangnya.
Wahab berharap, para pelaku usaha di Sampang bisa lebih sadar mengenai pentingnya sertifikat halal sehingga dari pengolahan hingga pengemasan produk sudah sesuai dengan anjuran agama.(rif/faj)