Sumenep, mediajatim.com — Rumah pria berinisial T (32), pelaku pembacokan warga Desa Jaddung, Kecamatan Pragaan, berinisial Z (30) di Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan, diamuk massa usai peristiwa maut itu terjadi, Sabtu (25/11/2023) malam.
T membunuh Z diduga karena istrinya berselingkuh dengan korban. Aksi pembunuhan ini terjadi di depan SDN Pragaan Laok.
Ibu T, Sulimah menduga, sekitar 50 orang yang menggeruduk rumahnya itu dari pihak keluarga korban.
“Mereka melempari genting rumah saya dengan batu dan memecah beberapa kaca jendela,” ungkapnya, Senin (27/11/2023).
Bahkan, kata Sulimah, mobil milik adik T juga dirusak. “Genting banyak yang bocor, kaca jendela juga pecah. Untuk mobil yang dirusak, sekarang ada di Polsek Prenduan,” terangnya.
Lebih lanjut Sulimah memaparkan bahwa aksi pembunuhan yang dilakukan anaknya itu memang salah.
Namun terkait dugaan perselingkuhan antara korban dan istri anaknya itu, Sulimah membenarkan. “Anak saya tahu hubungan asmara antara korban dan istrinya sekitar tiga bulan yang lalu lewat handphone,” paparnya.
Sulimah mengaku geram atas hubungan asmara antara istri T dengan Z tersebut. “Siapa sih yang tidak marah jika mengetahui istrinya berselingkuh? Semua pasti akan marah,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Prenduan Iptu Miftahol Rahman menerangkan bahwa sementara ini belum ada laporan dari pihak keluarga T terkait rumahnya yang diamuk massa.
“Tapi kalau mobil milik adik pelaku ada di Polsek. Pak Kades Prenduan yang nitip untuk keamanan. Misal nanti pihak keluarga minta, kapan pun akan diserahkan,” singkatnya.
Diketahui, sejak hari kejadian maut tersebut, T telah diamankan oleh Polres Sumenep.(mj21/faj)