Jelang Pemilu 2024, Pj Bupati Bangkalan Larang ASN Pakai Seragam Korpri dan PDH Putih

Media Jatim
PNS
(Dok. Media Jatim) Pj Bupati Bangkalan Arief Mulya Edie saat memimpin Hari Upacara Kesehatan Nasional di lapangan depan Kantor Pemkab setempat, Senin (27/11/2023).

Bangkalan, mediajatim.com — Pj Bupati Bangkalan melarang Apartur Sipil Negara (ASN) setempat memakai seragam korpri dan Pakaian Dinas Harian (PDH) putih menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Aturan baru ini berlaku sejak 20 November 2023 hingga Pemilu 2024 selesai.

Pj Bupati Bangkalan Arief Mulya Edie mengatakan, larangan ini adalah bentuk komitmen ASN agar menjaga netralitasnya menjelang Pemilu 2024. Sehingga, ASN nanti hanya menggunakan PDH yang berwarna cokelat.

“Netralitas ASN ini sangat tipis sekali. Untuk menjaga netralitasnya, saya minta mereka hanya memakai baju cokelat saat bertugas,” ungkapnya, Senin (27/11/2023).

Jika ada ASN yang melanggar aturan, kata Arief, maka harus siap ditindak oleh Bawaslu.

Baca Juga:  Pekerja Ini Tewas Mendadak di Tambak Udang Muncar

“Kalau ada yang melanggar, kita tegur dan ingatkan. Jika tidak mau berhadapan dengan Bawaslu, ikuti aturan pakaian dinas terbaru saat jam kerja masuk kantor,” ujarnya.

Tugas ASN itu, lanjut Arief, melayani publik dan mengurus administrasi pemerintahan. Jadi tidak perlu ikut serta menjadi panitia atau penyelenggara Pemilu, sebab sudah dilakukan oleh KPU dan Bawaslu.

“ASN tidak perlu ikut-ikutan soal Pemilu, seperti kampanye. Cukup datang saja ke bilik suara untuk mencoblos,” terangnya.

Ketua Bawaslu Bangkalan Achmad Mustain Saleh menerangkan, netralitas ASN sangat penting untuk keberlangsungan Pemilu yang aman dan damai. Sehingga aturan terbaru dari Pj Bupati Bangkalan ini sudah bagus untuk menguatkan netralitas ASN.

Baca Juga:  KPU Pamekasan Akan Buka Lowongan Penyelenggara Pemilu 2024 untuk 22 Ribu Orang

“Kalau pakaian dinas warna cokelat itu sudah menjadi identitas, sehingga tidak ada indikasi ASN terlibat dalam politik,” jelasnya, Selasa (28/11/2023).

Mustain juga menegaskan, kejadian empat ASN yang mendukung salah seorang Calon Presiden beberapa waktu lalu, jangan sampai terulang kembali, atau nanti akan mendapatkan sanksi tegas.

“Empat ASN ini mengaku tidak tahu dan mau menghapus postingannya. Ke depan, kejadian seperti ini tidak boleh terulang lagi,” pungkasnya.(hel/faj)