web media jatim
Brosur UIJ Sosial Media-01
Display 17 Agustus _20250601_164350_0003
Display 17 Agustus _20250601_164349_0000
Display 17 Agustus _20250601_164350_0005
Display 17 Agustus _20250601_164350_0002
Display 17 Agustus _20250601_164350_0004
Display 17 Agustus _20250601_164350_0001

Oknum PPS Penerima Amplop Uang Caleg PAN Pamekasan Bawa Surat Pengunduran Diri ke Panwascam

Media Jatim
PPS Pademawu
(Dok. Media Jatim) Surat pengunduran diri DP yang beredar, Senin (27/11/2023).

Pamekasan, mediajatim.com — Beredar surat pengunduran diri Panitia Pemungutan Suara (PPS) Lawangan Daya, Kecamatan Pademawu berinisial DP, Senin (27/11/2023).

Surat bermaterai tersebut ditandatangani DP pada 22 November 2023 atau sehari setelah berita dirinya menerima amplop uang dari Caleg 2024 Dapil V Pamekasan dari PAN Hudan Nashihin muncul ke media.

“Sehubungan dengan beberapa kejadian selama saya menjadi anggota PPS Kelurahan Lawangan Daya dalam hal ini selalu menjadi terlapor dan terkesan tidak dapat melaksanakan tugas secara profesional, maka dengan ini menyatakan sebenarnya bahwa saya mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota PPS Kelurahan Lawangan Daya, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan untuk Pemilihan Umum Tahun 2024. Demikian surat pernyataan pengunduran diri ini dibuat dan ditandatangani dengan sebenarnya untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya,” demikian tulis DP dalam surat tersebut.

Baca Juga:  Mediasi Buntu, Kasus Penyerobotan Tanah di Pamekasan Lanjut ke Jalur Hukum

Divisi Penangan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwascam Pademawu M. Tosan menjelaskan bahwa surat pengunduran diri tersebut diserahkan DP pada saat momen klarifikasi.

IMG-20250502-WA0029
IMG-20250502-WA0027
IMG-20250502-WA0028
IMG-20250502-WA0031
IMG-20250502-WA0030

“Kami sudah jelaskan, bahwa hal (surat, red) itu tidak ada hubungannya dengan klarifikasi,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Selasa (28/11/2023).

Pihaknya menyarankan DP untuk menyetorkannya kepada KPU jika memang benar-benar mau mengundurkan diri. “Saat menyodorkan berkas itu, kami tolak,” jelasnya.

Sementara Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Pamekasan Fathor Rachman mengaku belum menerima surat pengunduran diri DP.

Baca Juga:  Disporapar Pamekasan Akan Luncurkan Program Sweet Trip untuk Kembangkan Pariwisata 

“Sampai sekarang belum ada surat masuk ke kami,” terangnya kepada mediajatim.com, Selasa (28/11/2023).

Sedangkan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pademawu Indra Yanto F juga mengaku belum menerima tembusan surat pengunduran DP hingga saat ini.

“Saya belum tahu secara pasti apakah DP mengundurkan diri atau tidak, namun kabarnya memang mau berhenti,” tukasnya.(rif/ky)