Antisipasi Kampanye Hitam di Medsos, Bawaslu Pamekasan Akan Bentuk Pokja Pengawas Hoax

Media Jatim
Bawaslu
(Dok. Bawaslu Pamekasan) Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Pamekasan Suryadi.

Pamekasan, mediajatim.com — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan akan membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Pengawasan Hoax.

Pokja yang terdiri dari pihak kepolisian, Bawaslu dan Pemkab Pamekasan ini direncanakan akan dibentuk pada Kamis (30/11/2023) besok.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Pamekasan Suryadi menjelaskan, tugas Pokja ini untuk mengawasi kampanye di Medsos dari 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 mendatang.

“Pengawasan di Medsos itu menyangkut penyebaran berita bohong, ujaran kebencian, kemudian menjelek-jelekkan peserta Pemilu yang lain,” ungkapnya, Rabu (29/11/2023).

Baca Juga:  Ada Toko Kedapatan Jual Rokok Ilegal Saat Operasi namun Tak Ditindak, Ini Alasan Bea Cukai Madura!

Semua itu, kata Suryadi, akan menjadi atensi Bawaslu ke depan, supaya tidak terjadi kampanye hitam di Medsos.

“Kami juga memastikan agar saat masa tenang nanti, tidak ada lagi kampanye di Medsos. Para peserta Pemilu harus memaksimalkan saat masa kampanye, baik di Medsos atau lainnya,” ucapnya.

Lebih lanjut Suryadi memaparkan, kini banyak orang yang tertipu di Medsos akibat membaca berita-berita yang belum jelas kebenarannya.

“Jika itu dibiarkan, maka kemungkinan besar akan menyesatkan pikiran masyarakat, baik itu berita ujaran kebencian, berita bohong atau menjelek-jelekkan peserta Pemilu,” jelasnya.

Baca Juga:  Dianggarkan Rp5 Miliar, Pembangunan Kantor KPU Pamekasan Tunggu Keputusan Pusat

Suryadi berharap semua lapisan masyarakat bisa sama-sama menjaga ketertiban dalam kampanye. “Jika ada dugaan pelanggaran di Medsos, laporkan saja, maka akan diproses,” pungkasnya.(rif/faj)