web media jatim

Disdik Sampang Tak Beri Sanksi Kepala SDN Tamberu Barat 1 Pangkas Gaji Guru

Media Jatim
Disdik
(M. Arif/Media Jatim) Gedung Disdik Sampang di Jalan Raya Agung Suprapto, Kelurahan Tanggumong, Kecamatan Sampang, Jumat (1/12/2023).

Sampang, mediajatim.com — Dinas Pendidikan (Disdik) Sampang tidak memberikan sanksi terhadap Kepala SDN Tamberu Barat 1 yang memotong gaji Guru Tidak Tetap (GTT).

Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SD Disdik Sampang Abdur Rahman menjelaskan bahwa pihaknya menganggap persoalan tersebut sudah selesai.

4_20250516_115309_0003
1_20250516_115308_0000
2_20250516_115309_0001
5_20250516_115309_0004
3_20250516_115309_0002
6_20250516_115309_0005
7_20250516_115309_0006

“Informasinya sudah damai, kalau damai, kami anggap selesai,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Jumat (1/12/2023).

Karenanya, kata Rahman, Disdik tidak memberikan sanksi kepada pihak terkait sebab dianggap selesai dan tidak perlu diperpanjang.

Baca Juga:  Tindakan Arogan Oknum Sekdes Terhadap Jurnalis Berujung Dipolisikan

“Kalau pembinaan kepada yang bersangkutan, ada nanti, namun untuk sanksi tidak ada, sebab hal ini harusnya bisa selesai di sekolah,” pungkasnya.(rif/faj)