Pamekasan, mediajatim.com — Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pamekasan dari sektor pajak hotel tembus Rp1,8 miliar dari Januari hingga Oktober 2023.
Berdasarkan catatan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Hotel Azana & Front One Pamekasan menjadi penyumbang pajak terbesar yakni Rp1.009.000.000.
Kepala BPKPD Pamekasan Sahrul Munir melalui Kabid Pelayanan dan Pengendalian Pajak Achmad Hidayat menerangkan bahwa target pajak hotel di Pamekasan Rp1,6 miliar.
“Syukurnya, realisasi pajak hotel tahun ini menembus Rp1,8 miliar, sudah melebihi target,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Rabu (6/12/2023).
Realisasi tersebut, lanjut Hidayat, menjadi bukti bahwa geliat perekonomian di sektor hotel mulai membaik.
Hidayat juga membeberkan, ada tiga hotel di Pamekasan yang menjadi penyumbang pajak terbesar, yaitu Azana, Odaita dan Cahaya Berlian.
“Sisa dari pendapatan pajak Hotel Azana sekitar Rp800 itu dari hotel yang kecil-kecil dan rumah kos yang lebih dari 10 kamar, sudah cukup besar,” jelasnya.
Hidayat berharap semua hotel di Pamekasan berkembang lebih maju lagi ke depan sehingga PAD bisa lebih tinggi dan bermanfaat untuk masyarakat.(rif/ky)