Bangkalan, mediajatim.com — Panitia Nasional Persiapan Pembentukan Provinsi Madura (PNP3M) akan kembali mengajukan surat permohonan Madura menjadi provinsi.
Ketua PNP3M H. Ahmad Zaini mengatakan, meskipun sempat gagal pada tahun 2022, pembentukan Provinsi Madura akan kembali diajukan ke Presiden RI Joko Widodo pada pekan depan.
“Kami akan minta kebijaksanaan Presiden RI untuk menjadikan Madura sebagai daerah khusus Madura menjadi provinsi,” ungkapnya, Selasa (5/12/2023).
Kegagalan pengajuan sebelumnya, kata Zaini, sebab tidak memenuhi syarat. Karena untuk menjadi provinsi, Madura minimal harus punya lima kabupaten, sementara yang ada hanya empat, yakni Sumenep, Pamekasan, Sampang dan Bangkalan.
“Madura memang tidak ikut langsung dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia, makanya tidak bisa menjadi daerah khusus,” ulasnya.
Oleh karena itu, Zaini memohon bantuan dan dukungan semua pimpinan daerah untuk membicarakan lagi inisiatif Madura menjadi provinsi. Sementara ini, UTM sudah bersedia membantu sebagai pusat kajian akademiknya.
“UTM siap jadi pusat kajian akademik Madura sebagai provinsi. Madura harus jadi provinsi karena orang-orangnya hebat, sumber daya alamnya juga melimpah. Dengan jadi daerah khusus, Madura bisa lebih baik lagi,” ulasnya.
Rektor UTM Safi’ mengatakan, UTM siap memberikan dukungan untuk rencana pengusulan Madura menjadi provinsi melalui kajian akademik. Sebab, itu juga sesuai dengan Core Business UTM sebagai perguruan tinggi.
“Kami siap membantu kajian akademiknya, ini juga sebagai tugas kami untuk mendukung dan membantu kemajuan Madura,” tuturnya, Rabu (6/12/2023).
Salah satu yang menjadi peluang agar Madura bisa jadi provinsi, kata Safi’, melalui pendekatan asimetris, yakni komunikasi langsung secara khusus dengan Presiden dan DPR RI Komisi II.
“Jadi tidak hanya pendekatan simetris, tapi asimetris, semua pihak yang memiliki peran penting harus didekati secara khusus,” pungkasnya.(hel/faj)