web media jatim

Awasi Netralitas ASN Pamekasan Jelang Pemilu 2024, Bawaslu: Kalau Melanggar Bisa Dipecat!

Media Jatim
ASN
(M. Arif/Media Jatim) Ketua Bawaslu Pamekasan Sukma Umbara Tirta Firdaus saat diwawancarai awak media, Jumat (8/12/2023)

Pamekasan, mediajatim.com — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan memberikan atensi khusus kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) selama momen Pemilu 2024 ke depan.

Atensi khusus tersebut untuk memantau adanya pelanggaran netralitas ASN menjelang Pemilu 2024 mendatang.

Ketua Bawaslu Pamekasan Sukma Umbara Tirta Firdaus berjanji akan mengawasi ASN secara khusus ke depan.

“Kami akan awasi netralitas mereka di ruang digital, artinya di Media Sosial (Medsos),” ungkapnya kepada mediajatim.com, Jumat (8/12/2023).

Kata Sukma, netralitas aparatur negara itu menjadi salah satu kunci suksesnya Pemilu 2024 mendatang.

Baca Juga:  MIN 2 Sumenep Gelar Tasyakuran Purnasiswa Kelas Akhir, Kepsek: 36 Lulusan Adalah Hafiz!

“Untuk memperkuat pengawasan, kami berencana membentuk Kelompok Kerja (Pokja) pengawasan, barangkali pada akhir Desember 2023 ini,” ucapnya.

IMG-20250502-WA0029
IMG-20250502-WA0027
IMG-20250502-WA0028
IMG-20250502-WA0031
IMG-20250502-WA0030

Sukma juga berharap kepada masyarakat yang menemukan pelanggaran aparatur negara terkait Pemilu, segera melaporkan ke Bawaslu atau Panwascam setempat.

Salah satu sanksi kalau ada ASN yang terbukti melanggar, tutur Sukma, adalah dipecat dari jabatannya.

“Sanksi terberat bagi ASN yang terbukti melanggar, yakni diberhentikan dari jabatannya atau pemecatan, dan kami akan berikan sanksi itu jika sesuai dengan pelanggarannya,” jelasnya.

Baca Juga:  10 Kecamatan di Sumenep Dilanda Kekeringan, Warga Terpaksa Beli Air Rp70 Ribu Per Jam Tiap Hari

Sementara itu, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan Ach. Faisol menerangkan bahwa seluruh ASN di kabupaten berjuluk Kota Gerbang Salam ini telah menandatangani Pakta Integritas Netralitas Pemilu 2024 tiga minggu lalu.

“Kami pastikan semua ASN di Pamekasan netral, dan jika memang ditemukan pelanggaran, tentu nanti akan ditindak,” ungkapnya, Jumat (8/12/2023).

Netralitas ASN ini, kata Faisol, sebagai bentuk dukungan agar Pemilu 2024 mendatang berjalan sesuai dengan harapan bersama.(rif/faj)

Respon (1)

Komentar ditutup.