Sumbang 45 Data set Aktual pada Program Kerja Pemerintah, RSUD Smart Pamekasan Dapat Apresiasi

Media Jatim
Rsud smart Pamekasan
(Dok. PKRS RSUD Smart) Gedung RSUD Smart Pamekasan di Jalan Raya Panglegur, Kecamatan Tlanakan.

Pamekasan, mediajatim.com – RSUD dr. H. Slamet Martodirdjo (Smart) Pamekasan mendapat penghargaan sebagai instansi yang telah memproduksi 30-70 data set selama 2023.

Penghargaan itu diberikan pada acara Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penyelenggaraan Satu Data Kabupaten Pamekasan, Kamis (7/12/2023).

Monev ini diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) di Azana Style Hotel Pamekasan Madura.

Kepala Bidang Statistik Diskominfo Pamekasan Hidayati mengatakan, RSUD Smart menyumbang 45 data set pada program kerja pemerintah.

“Kami punya daftar data untuk 2023 sebanyak 643 daftar data dengan 1.127 data set yang tersebar di 42 OPD Pamekasan. Jadi kemarin kita klasifikasi berdasarkan data set,” tuturnya kepada mediajatim.com, Sabtu (9/12/2023).

Baca Juga:  Telan Dana Rp19 Miliar, Proyek Jalan Ganding-Lenteng Sumenep Ditarget Rampung 27 November 2024 

Data set yang dimaksud, imbuh Hidayati, merupakan kumpulan data yang diatur dalam format yang terstruktur berupa angka atau teks.

“Kumpulan data set ini menjadi komponen dari satu daftar data. Contoh data pasien rawat inap dan rawat jalan berdasarkan cara pembayaran, ini sudah menjadi satu daftar data. Sedangkan data set-nya adalah jumlah pasien rawat inap dan rawat jalan” imbuhnya.

Adapun kategorinya, lanjut Hidayati, yaitu kategori kecamatan dan OPD dengan produksi data rentang 30-70 data set dan di atas 70 data set.

“RSUD Smart adalah pengampu data set dengan rentang 30-70 itu,” ungkapnya.

Baca Juga:  Mengenal Komunitas Mangsen Puisi Ponpes Annuqayah Lubsel, Peraih Segudang Prestasi Tingkat Nasional hingga Internasional

Tidak hanya itu, tambah Hidayati, Diskominfo juga telah menilai keterisian data dari portal data RSUD Smart Pamekasan.

“Keterisian datanya itu seratus persen sudah terisi. Kedua, yang kami nilai yaitu terkait aktualitas data atau ketepatan dalam mengunggah datanya,” pungkasnya.

Untuk diketahui, kegiatan Monev Penyelenggaraan Satu Data Kabupaten Pamekasan merupakan kepanjangan dari program pemerintah Indonesia untuk mendorong Satu Data Indonesia (SDI).

SDI ini merupakan kebijakan tata kelola data yang bertujuan untuk menciptakan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antarinstansi pusat dan daerah.(fit/ky)