Warga Sumenep Keluhkan Tiang Listrik di Depan Garasinya, PLN: Bisa Digeser Asal Biaya Sendiri!

Media Jatim
Tiang
(Kurdianto Al Laily/Media Jatim) Pemilik rumah pelanggan PLN ULP Sumenep Luthfiyah sedang melintas di depan garasi mobilnya, Jumat (8/12/2023).

Sumenep, mediajatim.com — Warga Desa Aengbaja Raja, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep Moh. Halili mengeluhkan keberadaan tiang listrik milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang berdiri di sebelah kanan teras rumahnya.

Pantauan mediajatim.com, Jumat (8/12/2023), tiang listrik tersebut berdiri tepat di depan garasi mobil milik Halili yang berada di sebelah kanan teras rumahnya.

Halili mengatakan, keberadaan tiang listrik tersebut sangat mengganggu aktivitas kesehariannya.

Utamanya, kata Halili, saat hendak mengeluarkan mobil. “Kalau saya mau mengeluarkan mobil, saya harus dikawal terus oleh istri,” ujarnya, Jumat (8/12/2023).

Baca Juga:  Imigrasi Pamekasan Deportasi WNA Asal Bangladesh yang Telah Ber-KTP Sampang Madura

Karena apabila tidak dikawal, tutur pria yang saat ini menjabat Wakil Ketua PCNU Sumenep tersebut, khawatir mobilnya menabrak tiang listrik.

Bahkan karena tiang listrik itu, ujar Halil, teras rumahnya selalu bocor saat hujan. “Saya ingin tiang itu digeser ke timur, pas dengan tembok atau pagar rumah,” bebernya.

Manager PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Sumenep Randa Ramana mengatakan, tiang listrik tersebut bisa digeser, dengan cara yang bersangkutan mengajukan ke PLN.

“Nanti akan ada tim survei yang akan ke lokasi,” ujar Randa, Jumat (8/12/2023).

Baca Juga:  Pamekasan Duduki Peringkat 6 Kabupaten Sangat Inovatif 2023 se-Indonesia

Terkait tata cara pengajuannya, lanjut Randa, tergantung pihak yang memohon. “Bisa menggunakan surat resmi. Tapi, jika perseorangan, langsung janjian untuk kami survei,” bebernya.

Namun yang perlu diingat, tutur Randa, biaya penggeseran tiang listrik tersebut ditanggung sendiri oleh yang mengajukan. “Semua pembiayaan resmi dan dibayarkan langsung ke akun PLN,” pungkasnya.(mj21/faj)