Pelayanan BRI Pamekasan Dikeluhkan: Nasabah Cabut Berkas PIP Sebab Menunggu 5 Jam Tak Selesai!

Media Jatim
Nasabah BRI Pamekasan
(Dok. Media Jatim) Warga Kelurahan Lawangan Daya, Kecamatan Pademawu, Aniek Yulianti, menunjukkan berkas PIP anaknya.

Pamekasan, mediajatim.com — Warga Kelurahan Lawangan Daya, Kecamatan Pademawu, Aniek Yuliati, mengeluhkan pelayanan BRI Unit Kota Pamekasan.

Pasalnya, saat hendak mencairkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) milik anaknya, Aniek dibuat menunggu hingga lima jam, Senin (11/12/2023).

“Awalnya saya menyerahkan berkas ke OB, agar dibantu untuk diserahkan ke meja teller, dan beberapa orang yang lain ke Satpam,” ungkap Aniek kepada mediajatim.com, Kamis (14/12/2023).

Setelah berkas diserahkan, Aniek menunggu. Dan, ternyata, bukan sekadar menunggu, tapi menunggu dalam waktu yang cukup lama, dari pukul 11.00 WIB hingga 16.00 WIB.

“Saya sempat protes ke teller sebab ada dua orang yang baru nyampek pukul 13.00 WIB tapi cair lebih awal, padahal saya dua jam lebih awal dari dia,” bebernya.

Baca Juga:  Akademisi UIM: Masyarakat Tak Lagi Terkungkung Figur Kiai atau Santri di Pilkada Pamekasan 2024

Selain itu, dia mengeluhkan pelayanan PIP ini yang berkasnya disetorkan ke teller melalui Satpam, sebab, kurang kondusif.

“Masak berkas dikeluarkan, dimasukkan lagi, terus beberapa kali begitu, pasti urutannya akan berbeda dengan waktu kedatangan pemilik, itu tidak adil,” gugatnya.

Kesal tidak kunjung dipanggil saat itu, Aniek kemudian berinisiatif bertanya sekaligus mau mencabut berkas yang telah diserahkan.

“Teller BRI malah bingung mencari berkas saya, sebab itu kemudian saya melapor ke layanan BRI 1407 melalui via WhatsApp, namun sayangnya, tidak ada solusi yang didapatkan,” sambungnya.

Setelah sedikit emosi dengan kejadian itu, Aniek akhirnya mendapat kepastian dari teller untuk datang kembali.

Baca Juga:  Ini Cerita Keluarga Pasien tentang Pelayanan di RSUD Smart Pamekasan

“Anehnya, saat dicek berdasarkan antrean pencairan dana PIP, saya harus datang 10 tahun lagi, yaitu di tanggal 19 Desember 2033,” jelasnya.

Aniek mengaku kecewa berat terhadap pelayanan BRI Unit Kota Pamekasan yang terkesan lalai dan kurang memberikan layanan prima bagi masyarakat.

“Saya menunggu sudah lima jam sampai tidak makan hanya demi menunggu antrean pencairan PIP, namun malah diperlakukan tidak baik dan tidak profesional,” tukasnya.

mediajatim.com sudah berupaya untuk menghubungi Kepala Unit BRI Kota Pamekasan Bowo melalui pesan dan telepon WhatsApp, Kamis (14/12/2023), sekitar pukul 11.46 WIB, namun tidak kunjung direspons hingga berita ini dinaikkan.(rif/ky)