Diduga Sunat Gaji Guru Sukwan, Kepala SDN Tambegan Bangkalan Didesak Mutasi

Media Jatim
SDN
(Dok. Media Jatim) Gerbang SDN Tambegan di Desa Tambegan, Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan, Selasa (19/12/2023).

Bangkalan, mediajatim.com — Guru dan wali murid SDN Tambegan, Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan kompak bertanda tangan meminta kepala sekolah setempat untuk mutasi.

Hal ini dilakukan karena guru dan wali murid kecewa atas tindakan kepala sekolah yang diduga memotong sebagian gaji para guru sukwan.

Guru sukwan SDN Tambegan berinisial M mengatakan bahwa dirinya dan guru sukwan lainnya harusnya menerima gaji Rp1.200.000 per bulan.

“Hal itu mengacu pada yang tertera di Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Tapi ternyata guru hanya menerima Rp450 ribu per bulannya,” terangnya, Selasa (19/12/2023).

Awalnya, kata M, gaji yang masuk ke rekening memang Rp1.200.000. “Tapi kemudian diminta lagi oleh bendahara dan dibagikan kembali Rp450 ribu,” paparnya.

Baca Juga:  Simpatisan Budi Pego Demo Kajaksaan Banyuwangi

Bahkan, lanjut M, untuk guru sukwan yang baru gajinya hanya Rp350 ribu per bulan. “Sementara di SPJ BOS-nya ditulis Rp600 ribu,” imbuhnya.

Untuk merespon tindakan Kepala SDN Tambegan ini, terang M, para guru dan wali siswa melakukan penggalangan tanda tangan dan meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Bangkalan agar mengganti kepala sekolah.

“Ada 9 guru dan 106 wali siswa yang bertanda tangan dalam aksi ini,” tuturnya.

Para wali siswa, ujar M, satu suara meminta Disdik agar memindahkan Kepala SDN Tambegan.

“Karena mereka juga kecewa, seperti pembuatan baju batik baru selesai, padahal sudah dipesan sejak dua tahun lalu. PJOK sudah lama tidak dilaksanakan, guru bahasa Inggris juga tidak ada,” terangnya.

Baca Juga:  Gus Halim Sebut Aliyadi Mustofa Kader Terbaik PKB

Sementara itu, Kepala SDN Tambegan Suwandi mengelak dari tudingan guru dan wali murid bahwa dirinya telah memotong honor guru sukwan di sekolahnya.

Bahkan Suwandi mengaku tidak tahu terkait adanya desakan yang meminta dirinya mundur dari jabatannya.

“Saya tidak mungkin melakukan pemotongan, tidak berani juga. Saya juga sudah dipanggil Inspektorat mengenai itu. Saya juga tidak tahu kalau ada penggalangan tanda tangan oleh guru dan wali siswa,” tuturnya, Selasa (19/12/2023).

Diketahui, guru SDN Tambegan sudah melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan minggu lalu, bahkan sudah ada beberapa saksi yang dipanggil. Namun entah mengapa, hingga kini belum ada tindak lanjut terkait kasus ini.(hel/faj)