InShot_20250612_093447937

Guru SDN Tambegan Adukan Pemotongan Gaji ke Pj Bupati Bangkalan, Kepsek Langsung Diganti Sementara

Media Jatim
Guru
(Helmi Yahya/Media Jatim) Salah seorang guru sukwan SDN Tambegan yang gajinya dipotong saat memberikan komentar ke awak media di Pendopo Agung Bangkalan, Rabu (20/12/2023).

Bangkalan, mediajatim.com — Sejumlah Guru SDN Tambegan, Kecamatan Arosbaya, datangi Pendopo Bupati Bangkalan, Rabu (20/12/2023).

InShot_20250611_121708493
InShot_20250611_121725186
InShot_20250611_121808313
InShot_20250611_121920141
InShot_20250611_121834221

Maksud kedatangan para guru ini, meminta respon Pj Bupati Bangkalan terkait kasus dugaan pemotongan gaji guru sukwan di SDN Tambegan.

Guru sukwan SDN Tambegan berinisial M mengatakan, kedatangannya bersama para guru yang lain ke Pendopo untuk silaturahmi.

“Selain itu kami juga meminta solusi kepada Pj Bupati perihal kasus dugaan pemotongan gaji guru,” ungkapnya, Rabu (20/19/2023).

Kata M, pemotongan gaji guru sukwan di SDN Tambegan sudah terjadi sejak dua tahun lalu. “Saya sendiri menerima gaji Rp450 ribu padahal di LPJ BOS Rp1.200.000. Ini sudah berlangsung sekitar dua tahun,” tuturnya.

IMG-20250614-WA0027

Pj Bupati Bangkalan Arief Mulya Edie menerangkan bahwa pemotongan gaji itu terjadi karena siswa di SDN Tambegan banyak, sementara gurunya terbatas.

Bahkan jumlah guru yang mengajar di sekolah ini, kata Arief, tidak sesuai dengan data di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Pihak sekolah mengangkat banyak guru sukwan, lanjut Arief, karena jumlah siswa tidak wajar. “Satu kelas diisi sekitar 40 siswa, ini berdampak pada jumlah guru, masyarakat menganggap sekolah ini favorit,” ungkapnya, Rabu (20/12/2023).

Baca Juga:  Politik Tanpa Mahar Solusi Maraknya OTT

Kendati demikian, Arif berjanji untuk tetap memproses kasus ini. “Sekarang kasus ini sedang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan dan Inspektorat,” ulasnya.

Arief menambahkan bahwa Kepala SDN Tambegan untuk sementara waktu dinonaktifkan.

“Kepsek terlapor sementara kami nonaktifkan untuk pendalaman kasus, sekarang diganti Korwil,” pungkasnya.(hel/faj)