Pamekasan, mediajatim.com — Polres Pamekasan mengungkap kasus kejahatan sepanjang 2023 di halaman Mapolres, Jumat (29/12/2023).
Salah satu yang berhasil diungkap adalah ganja seberat 2,8 kilogram. Barang tersebut berasal dari Kota Medan.
Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan menuturkan ganja tersebut ditangkap di Jalan Amin Jakfar.
“Barang dari Medan dan akan dikonsumsi di Pamekasan, Alhamdulillah berhasil kita gagalkan,” papar AKBP Dani.
Dani mengatakan, pihak kepolisian akan mengusut jaringan ganja ini. “Karena yang namanya narkoba itu jaringan. Pasti kita selidiki dari penerima atau pengonsumsi dulu,” imbuhnya.
Barang terlarang tersebut, kata Dani, dikirimkan melalui jasa ekspedisi. “Modus seperti ini kerap terjadi,” tambah Dani.
Dia menuturkan, tersangka satu orang berinisial C beralamat di Jalan Amin Jakfar. Paket ganja ini ditangkap saat transit di sebuah toko.
“Toko ini jadi tempat transit paket-paket, dekat dengan rumah tersangka,” pungkasnya.(*/ky)