InShot_20250612_093447937

Polres Pamekasan Amankan 2,8 Kilo Ganja di Sebuah Toko

Media Jatim
Polres Pamekasan
(Ongky Arista UA/Media Jatim) Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan menunjuk barang bukti ganja 2,8 kilogram, Jumat (29/12/2023).

Pamekasan, mediajatim.com — Polres Pamekasan mengungkap kasus kejahatan sepanjang 2023 di halaman Mapolres, Jumat (29/12/2023).

InShot_20250611_121708493
InShot_20250611_121725186
InShot_20250611_121808313
InShot_20250611_121920141
InShot_20250611_121834221

Salah satu yang berhasil diungkap adalah ganja seberat 2,8 kilogram. Barang tersebut berasal dari Kota Medan.

InShot_20250611_121151641

Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan menuturkan ganja tersebut ditangkap di Jalan Amin Jakfar.

“Barang dari Medan dan akan dikonsumsi di Pamekasan, Alhamdulillah berhasil kita gagalkan,” papar AKBP Dani.

Baca Juga:  AKBP Rogib Dimutasi ke Bojonegoro, Kapolres Pamekasan Diganti Pamen Korlantas Polri

Dani mengatakan, pihak kepolisian akan mengusut jaringan ganja ini. “Karena yang namanya narkoba itu jaringan. Pasti kita selidiki dari penerima atau pengonsumsi dulu,” imbuhnya.

Barang terlarang tersebut, kata Dani, dikirimkan melalui jasa ekspedisi. “Modus seperti ini kerap terjadi,” tambah Dani.

Dia menuturkan, tersangka satu orang berinisial C beralamat di Jalan Amin Jakfar. Paket ganja ini ditangkap saat transit di sebuah toko.

“Toko ini jadi tempat transit paket-paket, dekat dengan rumah tersangka,” pungkasnya.(*/ky)