Sumenep, mediajatim.com — Desa Pandian, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep resmi menjadi Kampung Zakat Terpadu, Rabu (3/1/2024).
Program ini diluncurkan langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Sumenep Didik Wahyudi di halaman rumah Kepala Desa (Kades) Pandian.
Kades Pandian Moh. Budiyanto mengatakan, Kampung Zakat Terpadu di desanya itu adalah proyek percontohan pertama di Sumenep.
Dengan program Kampung Zakat Terpadu ini, Budiyanto berharap, masyarakat Pandian bisa lebih mandiri dan sejahtera.
“Kampung Zakat ini sangat sesuai dengan program dan visi misi Desa Pandian. Kami akan saling bersinergi untuk menyejahterakan masyarakat,” ungkapnya, Rabu (3/1/2024).
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sumenep Abdul Wasid yang juga hadir dalam kegiatan ini memaparkan, Kampung Zakat ini akan melaksanakan beberapa program, salah satunya, penyerahan bantuan pemberdayaan ekonomi umat.
“Kampung Zakat ini adalah salah satu upaya untuk mengatasi masalah kemiskinan dan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat,” ungkapnya, Rabu (3/1/2024).
Wasid berharap, Kampung Zakat ini juga bisa menjadi penguat moderasi beragama, khususnya di Desa Pandian.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep Didik Wahyudi mengatakan, Kampung Zakat yang telah diluncurkan ini merupakan bentuk kolaborasi antara Kemenag dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam rangka pemberdayaan masyarakat.
“Sumenep menjadi yang terfavorit di Jawa Timur karena pemberdayaan masyarakatnya sangat baik, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) akan menjadi lebih kecil,” terangnya, Rabu (3/1/2024).
Didik Wahyudi berharap, kolaborasi antara Kemenag dan Pemkab dapat terus ditingkatkan melalui kegiatan-kegiatan yang sama untuk kesejahteraan masyarakat.
Diketahui, kegiatan ini juga dihadiri oleh Asisten Bupati, Kepala Kemenag, Disnaker, Kabag Kesra, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sumenep dan Camat Kota.(mj21/faj)