Sumenep, mediajatim.com — Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumenep menggelar Penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kamis (4/1/2024)
Kegiatan tersebut berlangsung di dua tempat, yakni Desa Pasongsongan, Kecamatan Pasongsongan dan di Desa Bunbarat, Kecamatan Rubaru.
Kepala BPN Sumenep Muhamad Fatan Fahir mengatakan, sertifikat tanah adalah hal penting yang harus dimiliki. Selain untuk mencegah adanya konflik atau sengketa, juga untuk memberikan kepastian hukum bagi pemiliknya.
“Selain itu juga untuk meningkatkan nilai ekonomi tanah, karena SHAT menjadi bukti terkuat mengenai kepemilikan tanah,” ungkapnya, Kamis (4/1/2024).
Pria yang akrab dipanggil Fatan itu menambahkan, pada 2023 pihaknya telah berhasil menyelesaikan 17.018 SHAT lewat program PTSL.
“Untuk pembiayaan semuanya ditanggung APBN, namun mengenai materai perlu dukungan dari masyarakat,” terangnya.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo meminta kepada seluruh jajaran pemerintah daerah, mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, camat, lurah hingga kepala desa untuk mengawal program PTSL.
“Semua pihak hendaknya mendukung program PTSL. Ini semua demi kepentingan masyarakat,” ujar Fauzi, Kamis (4/1/2024).
SHAT ini, lanjut Fauzi, adalah bukti otentik kepemilikan tanah yang berkekuatan hukum. “Jadi, memiliki sertifikat tanah ini sangat penting. Hal ini juga meminimalisir terjadinya konflik kepemilikan tanah,” bebernya.
Politisi PDIP ini juga mengimbau kepada masyarakat agar menyimpan SHAT dengan baik di tempat yang aman.
“Dokumen penting itu harus terjamin keamanannya. Dan kita patut berterima kasih kepada BPN yang telah berkolaborasi dengan Pemkab Sumenep dalam menyukseskan program PTSL,” pungkasnya.(Mj21/faj)