Pamekasan, mediajatim.com — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Keluarga Berencana (DP3AKB) Pamekasan kembali menganggarkan Rp4 miliar untuk operasional Tim Pendamping Keluarga (TPK) tahun 2024.
Selain itu, budget Rp4 miliar ini juga akan dipakai untuk membeli pulsa 1965 pendamping se-Kabupaten Pamekasan.
“Anggaran tersebut berasal dari Pemprov Jatim, kalau dari APBD kecil sekali,” ungkap Kepala DP3AKB Pamekasan Munapik kepada mediajatim.com, Selasa (16/1/2024).
Anggaran yang bersumber dari APBD, lanjut Munapik, hanya cukup untuk pendampingan dampak kekerasan pada anak dan pemberdayaan perempuan.
“Saya lupa anggaranya, tapi minim sekali,” bebernya.
Munapik juga menuturkan, TPK DP3AKB tersebut terdiri unsur kader Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), kader KB dan bidan.
“Ribuan pendamping itu nanti akan diberi honor sepanjang 10 bulan dengan perincian pulsa Rp100 ribu per individu dan honor Rp330 ribu per tim TPK,” jelasnya.
Sementara tugas TPK untuk melakukan sosialisasi dan penyuluhan kepada calon pengantin, ibu hamil, ibu yang baru melahirkan dan ibu yang memiliki anak di bawah lima tahun.
“Saya berharap anggaran Rp4 miliar itu bisa bermanfaat untuk menekan angka stunting agar tetap normal sehingga berdampak positif bagi pemberdayaan masyarakat yang lebih positif,” pungkasnya.(rif/ky)