WhatsApp Image 2024-09-06 at 12.09.54

Dapat 50 Ribu Patok Tanah, Pj Bupati Pamekasan Sebut Bisa Minimalisir Konflik

Media Jatim
Pamekasan
(Dok. Media Jatim) Pj Bupati Pamekasan Masrukin (tengah) dalam acara Gemapatas di Kecamatan Pademawu, Selasa (30/1/2024).

Pamekasan, mediajatim.com — Penjabat Bupati Pamekasan Masrukin menghadiri acara gerakan masyarakat pemasangan tanda batas (Gemapatas) tanah di Balai Desa Pademawu Timur, Kecamatan Pademawu, Selasa (30/1/2024).

Dalam kesempatan tersebut, orang nomor satu di Kota Gerbang Salam itu menyampaikan terima kasih kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang telah memberikan 50 ribu batas tanah kepada masyarakat.

Adanya patok tanah ini, kata Masrukin, dapat meminimalisir konflik di tengah-tengah masyarakat.

“Kita tahu, akibat konflik pertanahan ini, konflik batas, konflik kepemilikan, konflik status, telah mengakibatkan seseorang yang memiliki ikatan saudara menjadi jauh, dari famili menjadi jauh, dan sebagainya. Oleh karena itu, nawaitu pemerintah lewat pertanahan ini penting sekali” ujar
Masrukin.

Banner Iklan Media Jatim

Menurutnya, gerakan ini telah mendorong antarpemilik tanah mengetahui batas-batas kepemilikannya sehingga konflik antarpemilik tanah dapat ditekan dengan baik.

Baca Juga:  Rata-Rata Jenjang Sekolah Warga Bangkalan sampai SD, Dewan Pendidikan Sebut Data BPS Tak Bisa Jadi Acuan

“Bapak ibu tidak perlu ragu-ragu bahwa ini milik saya, milik saudara saya, milik orang tua saya, dan lain sebagainya. Karena sudah dilindungi oleh administrasi lewat pertanahan yang dilakukan pendataan sampai pemasangan patok dan bersertifikat,” paparnya.

Dia mengapresiasi program gerakan
pemasangan batas tanah tersebut karena manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Manakala ada perbedaan status dan lain sebagainya, silahkan dirembuk. Diskusi ini melahirkan sifat musyawarah yang menjadi nilai-nilai luhur kita, nilai luhur para sesepuh kita bahwa semuanya dimulai dari musyawarah,” pungkasnya.(*/ky)