Evaluasi Simulasi Pemungutan Suara, Bawaslu Pamekasan Imbau Saksi Tak Pakai Atribut Kampanye

Media Jatim
Suara
(Dok. KPU Pamekasan) Sejumlah orang memasukkan surat suara kota suara pada Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara di Hotel Azana, Selasa (30/1/2024).

Pamekasan, mediajatim.com — Bawaslu Pamekasan memberikan beberapa catatan terkait simulasi pemungutan dan penghitungan suara yang dilaksanakan KPU setempat, Selasa (31/1/2024) kemarin.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Pamekasan Suryadi menjelaskan, ada beberapa catatan yang harus menjadi atensi KPU.

“Pertama, kursi saksi yang harus disediakan oleh penyelenggara. Jadi jangan sampai banyak saksi namun mereka tidak kebagian tempat duduk. Ini perlu diantisipasi,” ungkapnya, Rabu (31/1/2024).

Sebab saat simulasi, kata Suryadi, yang terlihat hanya ada tiga kursi saksi. KPU harus memberitahukan kepada penyelenggara agar menyiapkan kursi yang cukup saat Pemilu.

Baca Juga:  Cerita Agen BRILink Shafa Cell di Ganding Sumenep, Sehari Bisa Layani hingga 300 Nasabah

“Kedua, saat simulasi juga tidak dilakukan pemeriksaan lokasi pencoblosan, seperti bilik suara dan sebagainya. Padahal ini penting untuk memastikan kesiapan pelaksanaan,” jelasnya.

Meski hanya simulasi, Suryadi mengimbau agar catatan-catatan ini dipahami oleh para penyelenggara, sehingga tidak terjadi lagi hal serupa saat pemungutan suara.

“Selanjutnya, kami juga mengimbau agar para penyelenggara memastikan para saksi yang hadir tidak menggunakan atribut kampanye, baik kaos, topi dan sebagainya,” jelasnya.

Kendati demikian, pihaknya mengapresiasi simulasi pemungutan dan pencoblosan suara yang dilaksanakan KPU Pamekasan. “Sudah baik dan benar. Catatan tadi bisa menjadi masukan ke depan,” pungkasnya.(rif/faj)