Polres Pamekasan Tahan YouTuber Madura AJ, Buntut Sebar Video Call Telanjang!

Media Jatim
YouTuber
(Dok. Instagram KA) Tersangka kasus dugaan pornografi YouTuber Madura KA.

Pamekasan, mediajatim.com — Satreskrim Polres Pamekasan resmi menahan YouTuber Madura berinisial KA alias AJ terkait kasus tindak pidana pornografi, Selasa (30/1/2024).

KA ditahan sebab telah cukup dua alat bukti melakukan pemaksaan dan menyebarkan video call telanjang seorang perempuan asal Kecamatan Pamekasan berinisial R (21).

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan membenarkan penahanan KA.

“Penahanan itu dilakukan sebab dua alat bukti sudah terpenuhi, atau sudah kita tetapkan tersangka,” ungkap Doni kepada mediajatim.com, Rabu (31/1/2024).

Soal bagaimana pengakuan tersangka, imbuh Doni, hanyalah persoalan teknis, sebab, yang penting dua alat bukti perkara pornografi itu sudah terpenuhi.

Baca Juga:  52 Debitur Bank Jatim Sumenep Teken Akad Massal Kredit Konsumer

“Saat ini tersangka ditahan di Polres Pamekasan, untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan. Jika sudah dianggap lengkap maka berkas akan dilimpahkan ke Kejaksaan,” jelasnya.

Sebagaimana diberitakan mediajatim.com pada 22 Juni 2023 lalu, pria asal Sumenep itu dilaporkan ke polisi pada 7 Juni 2023.(rif/faj)