Display 17 Agustus _20240918_112934_0000

PWI Pamekasan Sebut Tersangka Pemerasan Kades Tak Terdaftar di Dewan Pers

Media Jatim
Ketua PWI Pamekasan Hairul Anam
(Dok. Media Jatim) Ketua PWI Pamekasan Hairul Anam.

Pamekasan, mediajatim.com — Tindak pidana pemerasan yang dilakukan VM–oknum yang mengaku wartawan Indopers–terhadap Kades Somalang, Kecamatan Pakong, menjadi sorotan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pamekasan.

Ketua PWI Pamekasan Hairul Anam mengaku langsung melacak nama lengkap VM. “Sudah kita lacak di Dewan Pers, dan yang bersangkutan tidak terdaftar,” ungkapnya, Kamis (1/2/2024).

Anam menerangkan, wartawan yang terdaftar di Dewan Pers berarti sudah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

“Kalau tidak terdaftar, berarti tidak mengikuti uji kompetensi wartawan. Sementara uji kompetensi ini adalah syarat profesional seorang wartawan,” paparnya.

Banner Iklan Media Jatim

Anam menegaskan, wartawan yang sudah lulus UKW akan sangat mengerti kode etik jurnalistik (KEJ).

Baca Juga:  10 Posko Pelayanan DPTb di Sumenep Diduga Tutup saat Jam Kerja, KPU: Akan Kami Monitoring!

Di dalam kode etik, kata Anam, diatur tegas bahwa wartawan dilarang keras menyalahgunakan profesi dan menerima suap.

“Kemengertian ini akan menjadi sikap, mendorong profesionalitas. Sebab, UKW ini ujian, bisa saja tidak lolos kalau nggak kompeten dan tidak mengerti materi uji, dan UKW ini menjadi beban moral wartawan,” ujarnya.

Anam juga mengapresiasi langkah cepat Polres Pamekasan merilis perkara pemerasan yang dilakukan oleh oknum yang mengaku wartawan Indopers tersebut.

“Penetapan tersangka VM telah menyelamatkan nama baik wartawan yang benar-benar memegang teguh kode etik profesinya di Pamekasan ke depan, ini menjadi jelas mana wartawan dan mana yang hanya berlabel wartawan namun jadi pemeras,” pungkasnya.(*/ky)