Pamekasan, mediajatim.com — Salah seorang warga Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Fadha (47) melaporkan Panitia Pemungutan Suara (PPS) desa setempat ke Bawaslu Pamekasan, Kamis (5/2/2024).
PPS Desa Plakpak dilaporkan lantaran diduga telah meloloskan dua anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yakni Abdul Aziz Daud di TPS 4 dan Jazuli di TPS 12.
“Abdul Aziz saat ini menjadi TKI di Arab Saudi kira-kira selama dua tahun, sedang Jazuli saat ini sedang bekerja di Malaysia, kurang lebih 8 bulan, kok bisa lolos jadi KPPS?” ungkapnya kepada mediajatim.com, Senin (5/2/2024).
Dia menyebut bahwa tidak mungkin orang yang ada di luar negeri bisa mendaftar KPPS di Indonesia, sebab, ada syarat keterangan sehat harus datang sendiri.
“Keterangan sehat itu harus diperiksa dulu kesehatannya bagaimana, masak iya periksa di luar negeri, dikirim ke sini,” herannya.
Fadha menduga, di balik pelolosan dua TKI ini ada kepentingan tertentu.
“Kami sudah menyerahkan bukti-bukti berupa tangkapan layar video call, voice WhatsApp dan bukti pendukung lainnya, setidaknya hal itu bisa jadi pijakan Bawaslu untuk menindaklanjuti hal itu,” tuturnya.
Menanggapi hal itu, Ketua PPS Plakpak Masduki Ali mengatakan masih akan mengecek data KPPS di dua TPS dimaksud.
“Kami belum bisa berkomentar banyak, sebab masih mengecek dulu,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Senin (5/2/2024).
Masduki mengatakan, bahwa beberapa waktu lalu memang ada salah seorang warga di desanya yang melaporkan KPPS atas nama Abdul Aziz Daud yang lolos padahal tengah di Malaysia.
“Nanti saya kabari bagaimana hasil cek datanya,” pungkasnya.
Sementara Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Pamekasan Suryadi mengaku akan menindaklanjuti dugaan pelolosan dua KPPS yang ada di luar negeri.
“Laporan tersebut sudah diregister, dan selanjutnya kami akan memanggil pihak-pihak terkait,” ungkapnya.(rif/ky)