Pamekasan, mediajatim.com – Puluhan Saksi Parpol dan beberapa aktivis yang mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Peduli Demokrasi (GMPD) menggeruduk Kantor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tlanakan, Pamekasan, Senin (19/2/2024).
Demonstrasi ini digelar, lantaran banyaknya temuan dugaan pelanggaran Pemilu di beberapa TPS di Kecamatan Tlanakan pada pencoblosan, Rabu (14/2/2024) kemarin.
Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi Musfiqul Khoir menjelaskan, hasil Pemilu legislatif tingkat provinsi dan pusat banyak yang tidak dihitung di beberapa TPS di Kecamatan Tlanakan.
“Saat waktunya penghitungan, saksi malah disuruh pulang dan beristirahat di rumah masing-masing,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Senin (19/2/2024).
Namun anehnya, kata Musfiq, meski tidak ada penghitungan suara bersama saksi-saksi Parpol, hasil pencoblosan tiba-tiba sudah ada angka rekapnya.
“Kami juga menilai Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) banyak yang amburadul dalam penghitungan suara,” terangnya.
Hal itu terlihat, kata Musfiq, saat ada perbedaan data pada C1-Plano dengan C1 Hasil, sehingga menimbulkan gejolak di tengah masyarakat. “Ada di TPS 5 Desa Bukek, salah satu partai mendapatkan 40 suara, namun C Hasil malah 10, lucu kalau karena salah tulis,” ucapnya.
Karena itulah, Alumni IAIN Madura tersebut menuntut penyelenggara, dari tingkat PPK hingga KPPS, agar bertanggung jawab atas hilangnya suara Caleg dari berbagai partai politik tersebut, sekaligus meminta surat suara dihitung ulang sebab pasti akan berbeda.
“Ada 15 TPS yang terindikasi melakukan kecurangan, baik di tingkat DPRD kabupaten, DPRD Jatim, DPR RI maupun DPD RI. Para saksi juga sudah memegang bukti,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua PPK Tlanakan Sutan Taqdir Alisahbana menerangkan, perbedaan data C Hasil dan C Hasil Salinan di TPS 5 Desa Bukek itu disebabkan kesalahan menulis oleh petugas.
“Kami sudah klarifikasi soal ini ke petugas TPS 5, ternyata disebabkan kesalahan penulisan di C Hasil. Artinya, penulisan perolehan suara itu dicantumkan di Caleg dan partai sehingga melebihi DPT,” ungkapnya, Senin (19/2/2024).
Terkait tuntutan peserta aksi, kata Sutan, pihaknya akan melaksanakan forum rapat pleno rekapitulasi tingkat kecamatan terlebih dahulu. “Nanti tergantung rekomendasi Bawaslu, hitung ulang atau tidak,” pungkasnya.(rif/faj)