Pamekasan, mediajatim.com — Kasus kotak suara tanpa segel tidak hanya ditemukan di Kecamatan Larangan.
Di Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, juga ditemukan hal serupa saat penghitungan suara DPRD Kabupaten tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Rabu (21/2/2024).
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pademawu Indra Yanto F mengatakan, kotak suara tidak bersegel ialah milik TPS 1, Kelurahan Lawangan Daya.
“Segel dibuka karena ketidakpahaman teman-teman KPPS,” tutur Indra, Rabu (21/2/2024).
Dia mengatakan, kotak suara tidak bersegel karena KPPS langsung menyegel kotak suara begitu semua berkas dikeluarkan.
Sehingga, saat berkas hendak dimasukkan kembali, segel dirobek.
“Juga ada yang kasusnya, semua berkas dimasukkan, termasuk punya PPS dan PPK, sehingga segel dibuka dari kotak untuk ambil berkas,” imbuhnya.
Dia mengatakan bahwa kotak suara tidak bersegel ini sudah dihitung ulang. “Sudah hitung ulang, hasilnya sama, tidak ada perbedaan,” tukasnya.(*/ky)