web media jatim
Brosur UIJ Sosial Media-01
Display 17 Agustus _20250601_164350_0003
Display 17 Agustus _20250601_164349_0000
Display 17 Agustus _20250601_164350_0005
Display 17 Agustus _20250601_164350_0002
Display 17 Agustus _20250601_164350_0004
Display 17 Agustus _20250601_164350_0001

KPU Sumenep Mulai Rekapitulasi Perolehan Suara di Tingkat Kabupaten Hari Ini!

Media Jatim
KPU
(Soleha/Media Jatim) Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pemungutan Suara dan Penghitungan Suara Pemilu 2024 tingkat kabupaten di Gedung Adipoday, Kamis (29/2/2024).

Sumenep, mediajatim.com — KPU Sumenep menggelar Rapat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara di Tingkat Kabupaten sekaligus memulai proses penghitungan tingkat kabupaten di Gedung Adipoday, Kamis (29/2/2024).

Ketua KPU Sumenep Rahbini menerangkan, bahwa dalam proses penghitungan ini, saksi peserta pemilu maksimal dua orang.

Rahbini mengatakan, para saksi wajib menyerahkan surat mandat yang ditandatangani oleh; 1) Paslon dan tim kampanye untuk Pilpres; 2) Pimpinan Parpol untuk Pileg; 3) Calon perseorangan untuk DPD.

“Proses penghitung suara akan dimulai hari ini hingga 5 Maret 2023,” ungkap Rahbini, Kamis (29/2/2024).

Rahbini memastikan rekapitulasi tingkat kabupaten berjalan aman, jujur dan adil sesuai prosedur yang berlaku. Pihaknya juga berjanji akan memperketat keamanan.

“Kami berharap rekapitulasi ini berjalan dengan lancar dan tidak ada rintangan berarti, dan kami juga berharap semua pihak memberikan dukungan moril menjaga pemilu damai,” harapnya.

Selain para komisioner KPU dan Forkopimda, turut hadir dalam acara ini Ketua dan Anggota Bawaslu Sumenep. Kemudian Ketua PPK se-Kabupaten Sumenep, saksi partai dan elemen organisasi masyarakat.(*/ky)