KPU Sumenep Mulai Rekapitulasi Perolehan Suara di Tingkat Kabupaten Hari Ini!

Media Jatim
KPU
(Soleha/Media Jatim) Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pemungutan Suara dan Penghitungan Suara Pemilu 2024 tingkat kabupaten di Gedung Adipoday, Kamis (29/2/2024).

Sumenep, mediajatim.com — KPU Sumenep menggelar Rapat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara di Tingkat Kabupaten sekaligus memulai proses penghitungan tingkat kabupaten di Gedung Adipoday, Kamis (29/2/2024).

Ketua KPU Sumenep Rahbini menerangkan, bahwa dalam proses penghitungan ini, saksi peserta pemilu maksimal dua orang.

Rahbini mengatakan, para saksi wajib menyerahkan surat mandat yang ditandatangani oleh; 1) Paslon dan tim kampanye untuk Pilpres; 2) Pimpinan Parpol untuk Pileg; 3) Calon perseorangan untuk DPD.

“Proses penghitung suara akan dimulai hari ini hingga 5 Maret 2023,” ungkap Rahbini, Kamis (29/2/2024).

Baca Juga:  Terkait Isu 26 PPK Terima Uang dari Timses, KPU Sumenep: Itu Cuma Kabar Burung!

Rahbini memastikan rekapitulasi tingkat kabupaten berjalan aman, jujur dan adil sesuai prosedur yang berlaku. Pihaknya juga berjanji akan memperketat keamanan.

“Kami berharap rekapitulasi ini berjalan dengan lancar dan tidak ada rintangan berarti, dan kami juga berharap semua pihak memberikan dukungan moril menjaga pemilu damai,” harapnya.

Selain para komisioner KPU dan Forkopimda, turut hadir dalam acara ini Ketua dan Anggota Bawaslu Sumenep. Kemudian Ketua PPK se-Kabupaten Sumenep, saksi partai dan elemen organisasi masyarakat.(*/ky)