Terkait Sentra Batik Klampar yang Mandek, DPRD Pamekasan Bakal Panggil Disperindag

Media Jatim
Sentra Batik
(Dok. Jtv) Ketua DPRD Pamekasan Halili Yasin.

Pamekasan, mediajatim.com — DPRD Pamekasan akan segera memanggil pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat dalam waktu dekat.

Rencana pemanggilan Disperindag Pamekasan tersebut terkait penggunaan bangunan Sentra Batik Klampar yang mandek sejak diresmikan 2022 lalu.

Ketua DPRD Pamekasan Halili Yasin mengingatkan kepada Pemkab agar segera mencarikan solusi terkait pemanfaatan Sentra Batik tersebut.

“Harusnya perencanaan pembangunan gedung itu disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan harus tepat sasaran juga,” ungkapnya, Jumat (1/3/2024).

Kalau mandek seperti saat ini, kata Halili, pembangunan gedung yang menelan anggaran miliaran itu tidak ada gunanya.

Baca Juga:  Soroti Perubahan Iklim di Hari Lingkungan Hidup se-Dunia, DLH Pamekasan Ajak Warga Selamatkan Bumi

“Hingga kini kan belum ada peminat, sebab memang letaknya tidak strategis. Hal itu juga berdampak kepada penjual, bisa rugi menempati di sana,” ucapnya.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu juga menilai perencanaan pembangunan gedung itu sepertinya tidak ada koordinasi dengan para perajin dan pengusaha batik.

“Saya akan minta Komisi II DPRD Pamekasan untuk segera memanggil Disperindag agar bisa menjelaskan rencana strategis penggunaan gedung tersebut, sehingga tidak hanya dilimpahkan ke pihak lain terus,” terangnya.

Seorang pengusaha batik di Pamekasan Abdus Samad menjelaskan, para perajin dan pengusaha batik tidak pernah dihubungi soal gedung tersebut.

Baca Juga:  Atasi Kekeringan Kritis, BPBD Sumenep Berencana Lakukan Pengeboran Air di 7 Desa

“Ketimbang dibangun gedung sentra namun kemudian tidak ada dampak positif, mengapa tidak diberikan bantuan modal saja,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Jumat (1/3/2024).

Sementara, mediajatim.com juga telah berupaya menghubungi Kepala Disperindag Pamekasan Basri Yulianto melalui pesan dan panggilan WhatsApp, namun hingga berita ini diterbitkan yang bersangkutan tidak merespon.(rif/faj)