Display 17 Agustus _20240829_131215_0000

Pj Bupati Pamekasan Serahkan LKPD Unaudited, Berharap Dapat Opini WTP Berturut-turut ke-10

Media Jatim
LKPD Pamekasan 2023
(Dok. Media Jatim) Pj Bupati Pamekasan Masrukin (tiga kanan) menyerahkan LKPD Pamekasan 2023 ke Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Selasa (5/3/2024).

Pamekasan, mediajatim.com — Penjabat (Pj) Bupati Pamekasan Masrukin menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2023 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Timur, Selasa (5/3/2024).

Banner Iklan Media Jatim

Penyerahan ini dilakukan di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Timur di Jalan Juanda Sidoarjo.

LKPD ini diserahkan langsung oleh Masrukin didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pamekasan Sahrul Munir.

Pj Bupati Pamekasan Masrukin berharap Pemkab mampu mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang telah diterima selama 9 kali berturut-turut.

Baca Juga:  Dukung Kemajuan IAIN Madura, BRI Pamekasan Serahkan TJSL Berupa Kendaraan Penunjang Pendidikan

“Kami berusaha untuk meneruskan raihan WTP 9 kali berturut menjadi 10 kali berturut-turut,” ujar Masrukin, Selasa (5/3/2024).

IMG-20240908-WA0006
IMG-20240908-WA0007
IMG-20240907-WA0007

Dia juga mengatakan akan memperbaiki pengelolaan keuangan daerah agar lebih baik dari tahun sebelumnya.

“Pemkab Pamekasan berusaha memperbaiki pengelolaan keuangan agar lebih baik, sehingga tidak terjadi temuan BPK yang berulang-ulang,” katanya.

Sementara Anggota V BPK Rl Ir. H. Ahmadi Noor Supit mengapresiasi penyerahan LKPD Tahun 2023 Unaudited yang dilakukan secara serentak di Jawa Timur.

Baca Juga:  Dishub Sampang Ajukan Anggaran Tambahan Rp800 Juta untuk Lengkapi Fasilitas JLS

“Hanya di Jatim yang melaksanakan kegiatan penyerahan LKPD secara serentak. Ini penting diapresiasi, karena ini sulit untuk dilaksanakan dengan baik,” ungkapnya

Supit menyampaikan, pihaknya tahun ini akan melakukan evaluasi terkait tata cara pengelolaan keuangan pembangunan dan penyelenggaraan negara seiring berakhirnya periode lima tahunan.(*/ky)