Display 17 Agustus _20240829_131215_0000

KPU Pamekasan Janji Tindaklanjuti Pemotongan Anggaran TPS di Kecamatan Pakong

Media Jatim
KPU Pamekasan
(Ongky Arista UA/Media Jatim) Ketua KPU Pamekasan Mohammad Halili saat diwawancarai awak media.

Pamekasan, mediajatim.com — Kasus pemotongan dana TPS di Kecamatan Pakong terus bergulir hingga kini.

Banner Iklan Media Jatim

Pasalnya, jumlah KPPS yang mengeluhkan dan membeberkan pemotongan anggaran TPS terus bertambah.

Sebagaimana diberitakan mediajatim.com sebelumnya, sejumlah KPPS di enam TPS di Kecamatan Pakong telah membeberkan pemotongan anggaran TPS tersebut.

Anggaran yang seharusnya diterima KPPS yakni Rp4.454.000. Tetapi ternyata yang diterima hanya sekitar Rp3.554.000.

IMG-20240908-WA0006
IMG-20240908-WA0007
IMG-20240907-WA0007

Pemotongan itu terjadi pada saat penyaluran anggaran TPS di tingkat PPS ke KPPS. Sebab, dana ditransfer ke rekening PPS dan disalurkan ke KPPS.

Baca Juga:  Peringati Hari Bhayangkara ke-78, Kapolres Pamekasan Jamin Keamanan Investasi untuk Pembangunan 

Pada saat disalurkan itulah dana tersebut tidak utuh atau berkurang dari jumlah yang seharusnya diterima oleh KPPS.

“Anggaran itu masuk ke rekening PPS, bukan ke PPK, semua anggaran KPPS itu masuk ke rekening PPS, tidak masuk ke PPK,” terang Ketua PPK Pakong Hosman, Jumat (8/3/2024) kemarin.

Sementara Ketua KPU Pamekasan Mohammad Halili berjanji akan memanggil KPPS yang anggarannya dipotong.

“Akan kami tindaklanjuti, akan kami panggil, dan akan kami klarifikasi,” tukasnya, Sabtu (9/3/2024).(*/ky)