InShot_20250612_093447937

Imbas Angin Kencang dan Gelombang Tinggi, Rute Kepulauan di Sumenep Disetop

Media Jatim
Sumenep
(Dok. Media Jatim) Sebuah kapal tengah menyandar di Pelabuhan Kalianget, Sumenep, Selasa (12/3/2024) kemarin.

Sumenep, mediajatim.com — Pelayanan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah Kalianget, Sumenep, melarang transportasi laut rute kepulauan beroperasi sejak Rabu (13/3/2024) hingga Kamis (13/3/2024) besok.

InShot_20250611_121708493
InShot_20250611_121725186
InShot_20250611_121808313
InShot_20250611_121920141
InShot_20250611_121834221

Koordinator Satuan BPTD Wilayah Kalianget Tarto Syaifillah menjelaskan, informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), angin sedang kencang dan gelombang tinggi.

InShot_20250611_121151641

“Cuaca masih buruk, makanya kami melarang kapal rute kepulauan untuk berangkat,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Rabu (13/3/2024).

Baca Juga:  Eks DPRD Pamekasan Zamahsyari Ditetapkan Tersangka Korupsi 2 Proyek Plengsengan

Selasa (12/3/2024) kemarin, kata Tarto, pihaknya masih membolehkan beberapa kapal untuk berangkat dengan rute kepulauan Sapudi, Raas dan Pelabuhan Jangkar.

“Namun untuk hari ini, kami melarang kapal berangkat, karena gelombang dan angin tinggi, sehingga risikonya bahaya,” jelasnya.

Kalau hanya gelombang dua meter, terang Tarto, kemungkinan kapal masih bisa menyeberang. Namun yang jadi persoalan saat ini, angin sangat kencang.

“Potensi gelombang akan lebih tinggi itu ada, sebab angin cukup tinggi juga. Jadi risikonya cukup besar. Jika tetap memaksa, bahaya nanti,” ujarnya.

Baca Juga:  SDN Teja Barat 3 Pamekasan Dapat Penghargaan Adiwiyata Nasional 2024, Ini yang Diterapkan!

Sementara, Kepala BMKG Kalianget Usman Khalid menuturkan, gelombang tinggi ini diperkirakan akan berlangsung hingga Sabtu (16/3/2024) nanti.

“Untuk perairan Sumenep, baik itu di bagian barat dan timur Masalembu, perairan Kangean dan Sapudi, perlu diwaspadai,” ungkapnya, Rabu (13/3/2024).

Usman mengaku akan terus melaporkan hasil update terakhir terkait perkembangan cuaca kepada semua pihak berkepentingan sebagai acuan.(rif/faj)