Display 17 Agustus _20240829_131215_0000

Suami Meninggal, Penjaga Toko di Pamekasan Terima Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Rp42 Juta

Media Jatim
Santunan Penjaga Toko di Pamekasan
(Ongky Arista UA/Media Jatim) Siti Syarifah menerima santunan JKM atas nama suaminya dari BPJS Ketenagakerjaan di rumahnya di Desa Bicorong, Kecamatan Pakong, Kamis (14/3/2024).

Pamekasan, mediajatim.com — Perempuan tiga anak bernama Siti Syarifah di Dusun Brumbung, Desa Bicorong, Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan, menerima santunan jaminan kematian (JKM) atas nama suaminya dari BPJS Ketenagakerjaan, Kamis (14/3/2024).

Banner Iklan Media Jatim

Jaminan kematian senilai Rp42 juta merupakan hak Zainullah yang telah meninggal. Oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura Indriyanto, santunan tersebut, diserahkan kepada Syarifah sebagai sang istri.

Syarifah mengaku tidak tahu-menahu jika suaminya sebagai pemilik toko jejaring Sampoerna Retail Community (SRC) terdaftar BPJS Ketenagakerjaan.

“Awalnya saya dihubungi oleh pihak Sampoerna saat takziah, bahwa toko SRC saya ini terdaftar BPJS Ketenagakerjaan atas nama suami dan saya, dan bisa untuk segera diklaimkan program jaminan kematian,” ungkapnya, Kamis (14/3/2024).

Syarifah menambahkan, suaminya baru menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan baru membayar iuran selama satu bulan.

Suami Syarifah sempat sakit keras. Hal itu kemudian berimbas kepada penghasilan tokonya menurun sebab dia melakukan pekerjaan di tokonya biasa bersama sang suami. Lalu sang suami meninggal dunia.

Saat suaminya meninggal, Syarifah mengaku sempat putus asa lantaran anak-anaknya masih kecil.

Baca Juga:  RSUD Smart Pamekasan Buka Poliklinik Sore Khusus Spesialis Anak

“Saya sangat terbantu dengan adanya program ini, awalnya saya tidak tahu kalau suami saya daftar BPJS Ketenagakerjaan dan tidak tahu apa manfaat yang akan diberikan kepada saya,” pungkasnya.(*/ky)