Anggaran Perjalanan Dinas Pendamping PKH Sumenep Tembus Rp1,3 Miliar

Media Jatim
PKH Sumenep
(Dok. Media Jatim) Pendamping PKH Sumenep ke Bromo, Januari 2024 lalu.

Sumenep, mediajatim.com — Tahun ini, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Sumenep menganggarkan Perjalanan Dinas (Perdin) untuk Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Rp1,3 miliar.

IMG-20250610-WA0026
IMG-20250610-WA0028
IMG-20250608-WA0056
IMG-20250610-WA0027
IMG-20250610-WA0029

Anggaran tersebut diperuntukkan kegiatan pendampingan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

IMG-20250609-WA0045

Kepala Dinsos P3A Sumenep Achmad Dzulkarnain menjelaskan bahwa untuk tahun ini bentuknya bukan perjalanan.

Baca Juga:  Respons Poktan Kombangan Jual Pupuk Subsidi Lampaui HET, Dispertahorbun Bangkalan: Jangan Beratkan Petani! 

“Namun semacam honor, hal itu dilakukan agar tidak terlihat sering melakukan Perdin yang memakan banyak anggaran,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Senin (18/3/2024).

Dia menyebut bahwa sebenarnya anggaran tersebut digunakanan pendamping PKH untuk kegiatan pendampingan yang wajib dilakukan selama tiga bulan sekali.

“Kelihatannya besar, sebab setiap orang menerima kurang lebih Rp400 ribu lebih dalam sebulan, sedangkan jumlah pendamping sekitar 200 orang, maka terkesan banyak makan anggaran,” sambungnya.

Dzulkarnain juga menuturkan, setiap Perdin dalam kota, pendamping akan mendapatkan sekitar Rp160 ribu dan dalam sebulan rata-rata ada tiga kali Perdin.

Baca Juga:  Lima Tahun APBD Bangkalan Mengalir ke Polres, Totalnya Capai Rp7,5 Miliar

“Setiap bulan memang ada pertemuan rutin antarpendamping PKH, lalu dengan KPM juga serta sosialisasi kegiatan-kegiatan yang baru, jadi memang agak padat jadwal mereka,” ujarnya.

Lebih lanjut, pria berkumis itu menerangkan, bahwa setiap kegiatan yang dilakukan harus melaporkan langsung ke pusat.

“Sekarang laporan Perdin sudah online ke pusat,” pungkasnya.(rif/ky)