Sumenep, mediajatim.com — Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Sumenep bakal menerima kucuran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Rp2,8 miliar pada 2024.
Kepala Dinsos P3A Sumenep Achmad Dzulkarnain menjelaskan, dana yang bakal cair pada Oktober 2024 mendatang itu akan dialokasikan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau.
“Nominal yang kami terima tahun ini sama dengan yang tahun kemarin, yakni Rp2,8 miliar,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Selasa (19/3/2024).
Lebih lanjut Dzulkarnain menerangkan, buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau yang akan menerima BLT ini diperkirakan mencapai ribuan.
“Data penerima kami minta ke Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) dan Dinas Ketenagakerjaan, bukan dari sumber lain,” ujarnya.
Pihaknya juga menyebutkan, semua calon penerima BLT dipastikan akan diverifikasi dan divalidasi terlebih dahulu, untuk menghindari kesalahan atau tumpang tindih data.
“Persoalan-persoalan yang terjadi tahun kemarin, akan menjadi evaluasi untuk penyaluran tahun ini. Semoga BLT ini bisa membantu kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.(rif/faj)