web media jatim

Operasi Pekat Semeru 2024, Polres Pamekasan Musnahkan 1.250 Botol Miras dan Ringkus 32 Tersangka

Media Jatim
(Dok. Media Jatim) Kapolres Pamekasan AKBP Dani Iriawan saat memimpin pemusnahan BB hasil Operasi Pekat Semeru 2024 di Mapolres setempat, Rabu (3/4/2024).

Pamekasan, mediajatim.com – Polres Pamekasan telah melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2024 sejak 19 hingga 30 Maret 2024 lalu.

Selama 11 hari operasi, Polres Pamekasan mengungkap 28 kasus pidana dan 32 tersangka, dengan rincian, satu tersangka kasus premanisme, satu tersangka kasus prostitusi dan tiga tersangka kasus judi.

Selanjutnya, empat tersangka dalam tiga kasus pembuatan mercon, 12 tersangka dalam 10 kasus narkoba dan 11 tersangka dalam 10 kasus Miras.

Polres setempat juga memusnahkan 1.250 botol Miras dengan cara dilindas menggunakan alat berat. Selain itu juga memotong 25 knalpot brong hasil penindakan balap liar dengan gergaji mesin.

Baca Juga:  Terungkap! Pembuang Janin di Toilet IGD RSUD Sampang Ternyata Remaja 19 Tahun

Kapolres Pamekasan AKBP Dani Iriawan menjelaskan, Operasi Pekat Semeru kemarin dilakukan untuk menciptakan kenyamanan dan keamanan lingkungan.

“Kami berharap, masyarakat yang sebentar lagi akan merayakan Idulfitri 1445 dan silaturahmi antarsaudara, bisa terlaksana dengan tertib dan aman,” ungkapnya, Rabu (3/4/2024).

Selain itu, kata AKBP Dani, operasi ini sengaja dilakukan memang untuk memberantas premanisme, prostitusi, judi online atau konvensional, pembuatan petasan atau mercon, serta penyalahgunaan narkoba dan Miras.

“Semoga operasi yang sudah dilaksanakan bisa bermanfaat kepada masyarakat sehingga tercipta situasi sosial yang aman dan damai, terutama saat Ramadan hingga hari raya nanti,” pungkasnya.(rif/faj)