Pamekasan, mediajatim.com — Layanan parkir yang dikelola Dinas Perhubungan (Dishub) di RSUD dr. H. Slamet Martodirdjo (Smart) Pamekasan dikeluhkan pengunjung karena tarifnya naik.
Tarif semula Rp1.000 kemudian naik menjadi Rp2.000 untuk roda dua. Untuk roda empat, naik dari Rp2.000 ke Rp3.000. Kenaikan tarif ini berlaku sejak Januari 2024.
Salah seorang pengunjung bernama Kinwanun (30) asal Kecamatan Tlanakan mengeluhkan tarif tersebut karena tanpa pemberitahuan.
“Saya biasa bayar Rp1.000 setiap jenguk saudara. Karena sudah lama tidak ke RS, sekitar Februari saya jenguk tetangga yang sakit dan diminta bayar Rp2.000 karena ada kenaikan katanya, waktu itu saya naik motor dengan suami,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Minggu (7/4/2024).
Kin mengaku tidak sepenuhnya setuju dengan kebijakan ini. Karena dinilai seakan-akan Dishub mengambil keuntungan dari banyaknya pengunjung di RSUD Smart itu.
Lain dari itu, ketidakdisiplinan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Pamekasan yang berdinas di RS Smart Pamekasan juga dikeluhkan oleh pihak manajemen rumah sakit.
Wakil Direktur (Wadir) Umum dan Keuangan Amir Chamdani mengatakan bahwa jumlah petugas yang berdinas di RSUD Smart Pamekasan tidak sesuai dengan ketentuan.
“Dalam sehari dibagi empat sif. Satu sif ada 10 petugas yang dinas. Tapi pantauan saya, hanya sekitar empat orang saja yang bertugas. Bahkan pernah saya temui hanya dua orang yang bertugas,” bebernya kepada mediajatim.com, Minggu (7/4/2024).
Tidak jarang, lanjut Amir, dia menjumpai Satpam rumah sakit yang mengatur parkir. Padahal, imbuhnya, itu adalah tanggung jawab petugas Dishub selaku pengelola layanan parkir di RSUD Smart Pamekasan.
“Sampai saat ini, ketika saya minta daftar petugas yang berdinas tidak ada informasi apa pun yang sampai ke saya. Saya tahu karena saya sering keliling, tidak diam di dalam ruangan,” pungkasnya.(fit/ky)