InShot_20250612_093447937

Polisi: Pelapor Cabut dan Maafkan Youtuber Madura AJ dalam Kasus Sebar VC Telanjang!

Media Jatim
YouTuber
(Dok. Instagram Kacong Arye) Tersangka kasus tindak pidana pornografi Kacong Arye alias AJ.

Pamekasan, mediajatim.comYouTuber Madura Kacong Arye (KA) alias AJ resmi jadi tersangka dalam kasus pornografi pada 30 Januari 2024 lalu.

InShot_20250611_121708493
InShot_20250611_121725186
InShot_20250611_121808313
InShot_20250611_121920141
InShot_20250611_121834221

Perkara belum dilimpahkan ke Kejari Pamekasan, pelapor berinisial RW mencabut berkas dan memaafkan tersangka AJ pada awal April 2024.

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan membenarkan informasi pencabutan laporan tersebut.

“Pelapor sudah mencabut laporan, sebab memaafkan si tersangka,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Senin (15/4/2024).

Baca Juga:  Kronologi Pembacokan di Socah Bangkalan, Berawal Korban Antar Pulang Mbak Ipar Pelaku

Pihaknya menyebutkan, atas dicabutnya laporan tersebut, Satreskrim Polres Pamekasan akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status kasus tersebut.

InShot_20250611_121151641
IMG-20250614-WA0027

“Lihat hasil gelar perkara nanti, namun kemungkinan besar pelaku akan dibebaskan sebab memang delik aduan, kurang lebih seperti itu,” ucapnya.

Untuk mengetahui alasan RW mencabut laporannya, mediajatim.com berupaya menghubungi kuasa hukumnya, Yolies Yongky Nata melalui tiga pesan dan dua kali telepon via WhatsApp. Sayangnya, pihak bersangkutan tidak merespon.

Baca Juga:  Bupati Fawait Akan Ngantor dan Tidur di Desa, Ini Tanggapan Warga Jember!

Sebelumnya, sebagaimana diberitakan mediajatim.com, 22 Juni 2023 lalu, AJ dilaporkan ke Polres Pamekasan karena melakukan pemaksaan dan menyebarkan video call telanjang perempuan asal Kecamatan Pamekasan RW.(rif/faj)