Viral Warga Bangkalan Ribut Bawa Sajam dan Pistol, Akademisi: Bukti Penegakan Hukum Lemah!

Media Jatim
Bangkalan
(Dok. Media Jatim) Sejumlah masyarakat terlibat keributan dan mengacungkan senjata tajam di acara dangdutan hajatan pernikahan di Desa Dabung, Kecamatan Geger, Bangkalan, Sabtu (13/4/2024).

Bangkalan, mediajatim.com — Video viral aksi keributan warga membawa senjata tajam dan senjata api di acara hajatan pernikahan di Desa Dabung, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan, Sabtu (13/4/2024).

Video yang berdurasi dua menit itu memperlihatkan dua kubu masyarakat saling mengacungkan senjata tajam. Bahkan beberapa warga terlihat melakukan sabetan, meski tidak mengenai lawan.

Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Heru Cahyo Seputro mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan penyelidikan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam aksi keributan di acara dangdutan, Desa Dabung, Kecamatan Geger itu.

“Kami masih mengidentifikasi siapa saja yang terlibat. Baru setelah itu kami akan melakukan pemeriksaan dan mengetahui motifnya,” ungkapnya, Senin (15/4/2024).

Baca Juga:  Agar Lebih Tepat Sasaran, Pengajuan Beasiswa Lewat lembaga

Dosen Sosiologi Universitas Trunojoyo Madura (UTM) Iskandar Dzulkarnain mengatakan, senjata tajam atau celurit di Bangkalan, Madura, merupakan salah satu hal yang sudah dikultuskan.

Senjata tajam bagi masyarakat Madura, terang pria yang akrab disapa Dadang itu, merupakan bagian untuk menjaga diri, yang dikenal dengan istilah Asekep.

“Sekarang membawa senjata merupakan tindakan kriminal, karena sering dijadikan alat untuk melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum dan menjadi media utama untuk melakukan aksi-aksi kekerasan,” paparnya, Senin (15/4/2024).

Lebih lanjut Dadang menerangkan bahwa di Madura, termasuk di Bangkalan, senjata tajam seperti celurit, dianggap sebagai simbol keberanian. Hal ini terjadi karena dua faktor. Pertama, rendahnya pendidikan. Kedua, penegakan hukum yang masih lemah.

Baca Juga:  Usai dibentuk, JPN Kecamatan Proppo Suarakan Perbaikan Distribusi Pupuk

“Karena dua faktor tersebut, tindakan kriminal seringkali diabaikan atau dianggap sebagai hal biasa,” imbuhnya.

Masalah ini, lanjut Dadang, tidak bisa diatasi oleh satu orang. Semua pihak harus bertanggung jawab dalam persoalan ini, mulai dari aparatur penegak hukum hingga Pemkab dan masyarakat luas untuk saling mengedukasi agar terus meningkatkan kerukunan antarwarga.

“Harus ada upaya peningkatan pendidikan di masyarakat, sehingga indeks pendidikan manusia semakin tinggi dan akan berdampak terhadap kesejahteraan dan kesadaran sosial bagi masyarakat Madura,” pungkasnya.(hel/faj)