7 OPD di Bangkalan Masih Dipimpin Plt, BKPSDA: Seleksi Kadis Nunggu Reformasi Birokrasi!

Media Jatim
OPD
(Dok. Media Jatim) Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Bangkalan saat mengikuti rapat koordinasi di Aula Diponegoro Pemkab Bangkalan, Selasa (16/4/2024).

Bangkalan, mediajatim.com — Pimpinan di tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bangkalan saat ini masih dijabat Plt sejak Desember 2022.

Tujuh OPD tersebut, yakni Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Dinas Perikanan, Inspektorat, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Perdagangan, serta Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan.

Pj Bupati Bangkalan Arief M Edie mengaku telah merencanakan seleksi dan pengisian jabatan Kadis di tujuh OPD tersebut.

“Sudah saya sampaikan, pengisian jabatan Kadis itu penting untuk segera ditindaklanjuti oleh perangkat daerah, karena banyak ditanyakan masyarakat,” ungkap Arief saat melakukan rapat koordinasi dengan semua OPD di Aula Diponegoro Pemkab Bangkalan, Selasa (16/4//2024).

Baca Juga:  KPU Pamekasan Ganti 9 Penyelenggara Pemilu 2024: Mayoritas Sering Bolos Rapat!

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Bangkalan Ari Murfianto menerangkan bahwa pengisian jabatan kepala di tujuh OPD itu masih menunggu reformasi birokrasi selesai.

Reformasi birokrasi itu, kata Ari, sudah direncanakan beberapa waktu lalu. Kemungkinan, sejumlah OPD yang memiliki kesamaan fungsi dan tugas akan disatukan.

Nah, kalau pengisian Kadis itu dilakukan sekarang, lalu ternyata OPD-nya dirampingkan, ini akan menjadi masalah baru. Jadi harus menunggu reformasi birokrasi selesai terlebih dahulu,” ulasnya, Rabu (17/4/2024).

Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Bangkalan Moh. Rasuli menambahkan, rencana reformasi birokrasi saat ini sudah memasuki tahap pembuatan naskah akademik oleh pihak ketiga. Kemungkinan akan selesai Juni 2024 mendatang.

Baca Juga:  Genap Berusia Empat Tahun, AJB Santuni Anak Yatim

“Setelah naskah akademik tersebut selesai, nanti akan diajukan ke DPRD Bangkalan, jika disetujui akan dilanjut ke Gubernur, baru kemudian ke Kemenpan RB,” terangnya.(hel/faj)