Genjot PAD, UPT PPD Sumenep Bersama Bapenda Gelar Operasi Pajak Kendaraan Bermotor

Media Jatim
PAD
(Joni Suhartono/Media Jatim) Kepala UPT PPD Sumenep Samtiono (dua dari kiri) saat melaksanakan operasi pajak kendaraan bermotor di perbatasan Kecamatan Lenteng dan Batuan, Senin (22/4/2024).

Sumenepmediajatim.com — Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Sumenep bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat melaksanakan operasi pajak kendaraan bermotor di perbatasan Kecamatan Lenteng dan Kecamatan Batuan, Senin (22/4/2024).

Kepala UPT PPD Sumenep Samtiono mengatakan bahwa operasi gabungan ini dilaksanakan untuk terus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Perolehan pajak itu secara langsung ditransfer dari Provinsi ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Untuk tahun depan, kabupaten akan mendapat jatah 66 persen,” ungkapnya, Senin (22/4/2024).

Lebih lanjut Samtiono menerangkan bahwa selain untuk PAD, operasi ini juga untuk mengingatkan masyarakat agar patuh dan taat membayar pajak.

Banner Iklan Media Jatim

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bapenda Sumenep Faruk Hanafi mengapresiasi kegiatan operasi pajak kendaraan bermotor yang diinisiasi oleh UPT PPD Sumenep itu.

Baca Juga:  KB Bukopin Pasuruan Gelar Check up Gratis untuk 125 Pensiunan Taspen, Asabri dan BUMN

“Ini bagus sekali. Kalau perlu tiap minggu atau tiap hari pasaran di masing-masing kecamatan bisa diadakan operasi secara berkala,” ungkapnya, Senin (22/4/2024).

Faruk juga menjelaskan bahwa pembayaran pajak kendaraan manfaatnya juga akan kembali dinikmati oleh masyarakat dalam bentuk program-program pemerintah.

“Bisa dalam bentuk perbaikan infrastruktur jalan atau bantuan pangan,” tandasnya.

Diketahui, dalam operasi pajak kendaraan bermotor ini, UPT PPD Sumenep juga melibatkan Jasa Raharja dan Polres Sumenep.(ly/faj)